Search for collections on Undip Repository

ANALISIS YURIDIS PENGUATAN PERAN LPS MELALUI UU NO 4 TAHUN 2023. _071 DG 2025

Jagat, Dimas Surya and Prananingtyas, Paramita and Saptono, Hendro (2025) ANALISIS YURIDIS PENGUATAN PERAN LPS MELALUI UU NO 4 TAHUN 2023. _071 DG 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Dimas Surya Jagat - cover.pdf] Text
Dimas Surya Jagat - cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (498kB)
[thumbnail of Dimas Surya Jagat - abstrak.pdf] Text
Dimas Surya Jagat - abstrak.pdf

Download (223kB)
[thumbnail of Dimas Surya Jagat - bab 1.pdf] Text
Dimas Surya Jagat - bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (270kB)
[thumbnail of Dimas Surya Jagat - bab 2.pdf] Text
Dimas Surya Jagat - bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (270kB)
[thumbnail of Dimas Surya Jagat - bab 3.pdf] Text
Dimas Surya Jagat - bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (555kB)
[thumbnail of Dimas Surya Jagat - bab 4.pdf] Text
Dimas Surya Jagat - bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (138kB)
[thumbnail of Dimas Surya Jagat - dapus.pdf] Text
Dimas Surya Jagat - dapus.pdf

Download (199kB)

Abstract

LPS merupakan organisasi yang mengasuransikan simpanan nasabah bank untuk menjaga kestabilan sistem perbankan dimana LPS menjamin sejumlah tertentu dana nasabah yang ada di bank sehingga apabila bank mengalami masalah dana milik nasabah tersebut dapat kembali sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Adanya Undang-Undang No. 4 tahun 2023 sebagai upaya untuk pertumbuhan dan penguatan sistem industri keuangan serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan menambahkan bahan hukum tersier dimana penelitian hukum dilakukan dengan meneliti bahan pustaka dan wawancara untuk memperkuat bahan hukum sekunder. LPS tidak hanya menjamin dan melindungi dana masyarakat di bank tetapi juga menjalankan Program Penjaminan Polis yang sudah diatur dalam UU. No 4 Tahun 2023. Apabila ada bank atau Perusahaan asuransi mengalami permasalahan, maka LPS akan melakukan penanganan terhadap perusahaan asuransi yang bermasalah, melaksanakan resolusi bank untuk menangani bank gagal serta melakukan program risk minimizer. Mengenai bank gagal, LPS akan melakukan penanganan bersama dengan OJK. Adapun langkah penanganan bank gagal oleh LPS adalah dengan pengambilalihan bank, verifikasi simpanan nasabah, dan yang terakhir adalah pembayaran klaim kepada nasabah. LPS perlu memperkuat kerja sama dengan Pemerintah, Lembaga Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan untuk menganalisis risiko yang terjadi serta merumuskan kebijakan secara tepat untuk menangani masalah dana nasabah dengan bank, perusahaan asuransi, dan perusahaan asuransi syariah secara berkelanjutan. LPS juga harus aktif dalam
pengawasan terhadap kesehatan bank, perusahaan asuransi, dan perusahaan asuransi syariah sebagai upaya awal untuk mendeteksi risiko potensial yang berdampak buruk sehingga masalah terhadap sistem keuangan negara dapat dicegah.
Kata kunci: Lembaga Penjamin Simpanan, Lembaga Keuangan, Perlindungan Konsumen

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Lembaga Penjamin Simpanan, Lembaga Keuangan, Perlindungan Konsumen
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 27 May 2025 06:57
Last Modified: 20 Aug 2025 05:57
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/32548

Actions (login required)

View Item View Item