HASTONO, PRATAMA DIPO and Cahyaningtyas, Irma and Putrijanti, Aju (2025) PENINJAUAN ASAS PREJUDICIEL GESCHIL DALAM UNDANG – UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PENDAHULUAN PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan No 16/ Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg). _043 Acara 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Pratama Dipo Hastono_cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
Pratama Dipo Hastono_abstrak.pdf Download (210kB) |
|
|
Text
Pratama Dipo Hastono_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (327kB) |
|
|
Text
Pratama Dipo Hastono_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (371kB) |
|
|
Text
Pratama Dipo Hastono_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (487kB) |
|
|
Text
Pratama Dipo Hastono_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (216kB) |
|
|
Text
Pratama Dipo Hastono_dapus.pdf Download (222kB) |
Abstract
Asas Prejudiciel Geschil menegaskan bahwa penyelesaian suatu Perkara Perdata harus didahulukan sebelum Perkara Pidana yang berkaitan dapat diproses lebih lanjut, ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengamanatkan bahwa proses penyidikan, penuntutan, pemeriksaaan perkara Tindak Pidana Korupsi harus didahulukan dari perkara lain guna penyelesaian secepatnya. Penerapan Asas Prejudicial Geschill terhadap penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi menurut Pasal 25 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Kesesuaian penyelesaian Perkara Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dengan Pasal 25 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Terhadap Asas Prejudiciel Geschill. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis Penerapan Asas Prejudiciel Geschill terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Dan Untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian penyelesaian perkara Tindak Pidana Korupsi No 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dengan Pasal 25 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi terhadap Asas Prejudiciel Geschill.
Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian doktrinal, data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari Asas Prejudiciel Geschil dalam Perma Nomor 1 Tahun 1956 dan Sema Nomor 4 Tahun 1980 terhadap Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan analisis data dilakukan secara kualitatif serta spesifikasi penelitian menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menjelaskan bahwa penerapan asas Prejudicial Geschill terhadap penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi menurut Pasal 25 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kewenangan berada pada Hakim yang memeriksa dan memutus perkara berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 1956 dan Sema Nomor 4 Tahun 1980. Bahwa penyelesaian Perkara Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg, telah sesuai dengan Asas Dominus litis Kejaksaan, KUHAP, Pasal 25 UU TIPIKOR dan Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sehingga tidak bertentangan dengan Asas Prejudiciel Geschil
Kata kunci: Asas Prejudiciel Geschil, Tindak Pidana Korupsi, Kepailitan, Kepastian Hukum.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Asas Prejudiciel Geschil, Tindak Pidana Korupsi, Kepailitan, Kepastian Hukum |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 22 May 2025 01:25 |
| Last Modified: | 23 Sep 2025 04:04 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/32387 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
