Search for collections on Undip Repository

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGADUAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN OLEH KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024. _022 HTN 2025

SIHOMBING, LAURA BERNADED and Indarja, Indarja and Herawati, Ratna (2025) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGADUAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN OLEH KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024. _022 HTN 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Laura Bernaded Sihombing - cover.pdf] Text
Laura Bernaded Sihombing - cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of Laura Bernaded Sihombing - abstrak.pdf] Text
Laura Bernaded Sihombing - abstrak.pdf

Download (109kB)
[thumbnail of Laura Bernaded Sihombing - bab 1.pdf] Text
Laura Bernaded Sihombing - bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (305kB)
[thumbnail of Laura Bernaded Sihombing - bab 2.pdf] Text
Laura Bernaded Sihombing - bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (272kB)
[thumbnail of Laura Bernaded Sihombing - bab 3.pdf] Text
Laura Bernaded Sihombing - bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of Laura Bernaded Sihombing - bab 4.pdf] Text
Laura Bernaded Sihombing - bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (112kB)
[thumbnail of Laura Bernaded Sihombing - dapus.pdf] Text
Laura Bernaded Sihombing - dapus.pdf

Download (123kB)

Abstract

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 diselenggarakan secara serentak dengan tujuan memilih anggota legislatif dan eksekutif. Namun, dalam implementasinya penyelenggaraan Pemilu di Indonesia kerap menghadapi berbagai tantangan, salah satunya terkait dengan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai bagian dari birokrasi negara, ASN memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pemilu guna menjamin profesionalisme serta integritas pemerintahan. Dalam konteks ini, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memiliki peran strategis dalam menegakkan prinsip netralitas ASN, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Sebagai lembaga independen, KASN bertugas untuk menerima, menindaklanjuti, dan menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN selama proses Pemilu berlangsung. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme pengaduan dan pelanggaran netralitas ASN yang diterapkan oleh KASN selama penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 serta untuk
mengetahui kendala yang dihadapi KASN dalam menangani pengaduan dan pelanggaran netralitas ASN selama penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari berbagai sumber kepustakaan yang kemudian dikumpulkan dengan metode studi pustaka, dan dilakukan analisa dengan metode analisis data kualitatif untuk menyajikan data yang kemudian disusun secara sistematis dalam bentuk skripsi ini.
Berdasarkan hasil yang diperoleh dalam penulisan hukum ini, mekanisme pengaduan pelanggaran netralitas ASN terdapat dalam SK Peraturan Ketua KASN Nomor 3 Tahun 2022 yang terdiri dari persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, dan pengaduan pelayanan. Sejak tahun 2023, KASN juga telah melakukan penguatan sinergi pengawasan netralitas ASN dengan beberapa instansi pemerintah yang tergabung dalam Satgas Netralitas ASN. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti oleh Satgas Netralitas yaitu KemenPANRB, KemenDAGRI, Bawaslu, dan KASN. Dalam hal ini kelima instansi tersebut memiliki tugas dan perannya masing-masing yang telah diatur dalam SKB Nomor 2 Tahun 2022. Setiap laporan dugaan pelanggaran yang diterima akan diproses menggunakan Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) yang
mencakup beberapa tahapan mulai dari pengecekan awal, verifikasi dan validasi data, pemberian rekomendasi terkait penjatuhan sanksi disiplin, hingga pemantauan pelaksanaan sanksi disiplin yang dilakukan oleh PPK di masing-masing instansi terkait. Hambatan KASN dalam menangani pelanggaran netalitas ASN melibatkan berbagai aspek di antaranya aspek politik, stakeholders eksternal, dan masyarakat. Namun, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 91 dan 92 Tahun 2024, KASN memasuki masa likuidasi, di mana dilakukan pengalihan tugas dan fungsi KASN ke BKN dan P3D kepada Kementerian PANRB.
Kata Kunci : KASN, Netralitas ASN, Pengaduan, Pelanggaran, Pemilu.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: KASN, Netralitas ASN, Pengaduan, Pelanggaran, Pemilu
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 21 May 2025 07:52
Last Modified: 04 Sep 2025 07:51
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/32379

Actions (login required)

View Item View Item