WIDIAZTAMA, MUHAMMAD YOGA and Suharto, R. Suharto and Priyono, Ery Agus (2025) IMPLIKASI SEMA NOMOR 3 TAHUN 2023 TERHADAP PEMBATALAN PERJANJIAN ASING KARENA KETIADAAN BAHASA INDONESIA. _032 PDT 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Muhammad Yoga Widiaztama_cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (329kB) |
|
|
Text
Muhammad Yoga Widiaztama_abstrak.pdf Download (6kB) |
|
|
Text
Muhammad Yoga Widiaztama_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (177kB) |
|
|
Text
Muhammad Yoga Widiaztama_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (218kB) |
|
|
Text
Muhammad Yoga Widiaztama_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (215kB) |
|
|
Text
Muhammad Yoga Widiaztama_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (11kB) |
|
|
Text
Muhammad Yoga Widiaztama_dapus.pdf Download (145kB) |
Abstract
Latar belakang penelitian ini berfokus pada pentingnya Kedudukan Kewajiban Penggunaan Bahasa Indonesia dalam perjanjian, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 dan implikasi hukum setelah berlakunya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 terhadap batalnya perjanjian asing akibat ketiadaan bahasa Indonesia.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah Bahasa Indonesia merupakan bagian dari syarat sah perjanjian dan untuk mengetahui dampak SEMA 3/2023 terhadap ketentuan tersebut.
Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Jenis data yang
digunakan mencakup hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif melalui penyusunan narasi deskriptif yang sistematis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun penggunaan Bahasa Indonesia merupakan kewajiban sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, namun pada peraturan tersebut tidak secara eksplisit menyatakan sanksi apabila tidak digunakan, hal ini lebih bersifat formalitas yang bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum dan bukan merupakan bagian dari causa yang halal, ditinjau dari pengertian causa yang halal berdasarkan pendapat para ahli hukum. SEMA 3/2023 memberikan dampak yang signifikan dalam penegakan kewajiban tersebut, dengan menekankan pentingnya itikad baik sebagai faktor utama dalam menentukan keabsahan perjanjian dan kekuatan hukum SEMA itu sendiri.
Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa Bahasa Indonesia bukanlah bagian dari syarat kausa yang halal, sehingga tidak otomatis menyebabkan batal demi hukum. SEMA3/2023 berimplikasi terhadap penerapan kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia dalam perjanjian asing yang dapat dilihat dari dua aspek yaitu paradigma hakim dalam memutus perkara dan didasarkan pada adanya iktikad tidak baik dari salah satu pihak yang berdasarkan rumusan SEMA 3/2023 itu sendiri.
Kata Kunci : Perjanjian Asing, SEMA Nomor 3 Tahun 2023, Bahasa Indonesia, Causa yang Halal
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perjanjian Asing, SEMA Nomor 3 Tahun 2023, Bahasa Indonesia, Causa yang Halal |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 19 May 2025 02:30 |
| Last Modified: | 09 Sep 2025 04:23 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/32276 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
