Tachtiar, Aulia Herdiyan and Juliani, Henny and Azhar, Muhamad (2025) Implikasi Hukum Status Pengangkatan Kepegawaian Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP) Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. _040 HAN 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Aulia Herdiyan Tachtiar_cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
Aulia Herdiyan Tachtiar_abstrak.pdf Download (391kB) |
|
|
Text
Aulia Herdiyan Tachtiar_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (400kB) |
|
|
Text
Aulia Herdiyan Tachtiar_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (448kB) |
|
|
Text
Aulia Herdiyan Tachtiar_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (603kB) |
|
|
Text
Aulia Herdiyan Tachtiar_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (226kB) |
|
|
Text
Aulia Herdiyan Tachtiar_dapus.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang dalam menunjang pelayanan publik membutuhkan pegawai tambahan non-ASN. Pegawai Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP) di Kabupaten Rembang merupakan pegawai yang diperbantukan untuk melakukan peningkatan pelayanan publik. Pengangkatan Pegawai TKPP dilakukan berdasarkan kebijaksanaan Kepala Perangkat Daerah dalam memberikan pelayanan publik. Pegawai TKPP diangkat oleh Kepala Perangkat Daerah berdasarkan surat keputusan (beschikking) sesuai dengan kebutuhan satuan kerja.
Pegawai TKPP berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara bukan termasuk Pegawai ASN dan segera dilakukan penataan Paling lambat Desember 2024. Penataan Pegawai non-ASN tersebut berakibat hanya mengatur nomenklatur PNS dan PPPK (PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu). Adapun tujuan penelitian untuk mengetahui status kepegawaian Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP) yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, implikasi hukum terhadap Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP) pasca dikeluarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan mengetahui solusi hukum penanganan Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Penelitian menggunakan metode pendekatan penelitian non-doktrinal (yuridis-empiris) dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Perolehan data penelitian melalui data primer yang diambil dengan melakukan wawancara dan data sekunder yang diambil dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder dari studi kepustakaan serta bahan hukum tersier berasal dari Kamus Besar Bahasa Indonesia maupun ensiklopedia. Metode analisis yang digunakan berupa kualitatif dengan menggabungkan data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Status Kepegawaian Pegawai Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP) yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang tidak sesuai dengan nomenklatur dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang hanya mengatur PNS dan PPPK.
Implikasi hukum terhadap TKPP pasca dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur sipil Negara pengangkatan TKPP pada Tahun 2025 dapat dibatalkan dan Kepala Perangkat Daerah dapat terkena sanksi administratif. Penanganan TKPP di Kabupaten Rembang dapat dilakukan dengan mengubah status menjadi PPPK berdasarkan Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu) dan/atau menjadi pegawai alih daya (outsourcing)
Kata Kunci : Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP), Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Daerah
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan (TKPP), Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Daerah |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 19 May 2025 01:59 |
| Last Modified: | 09 Sep 2025 02:23 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/32274 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
