FITRAHWAN, MUHAMMAD MUIS PASCA and Al AsyArie, Moh. Asadullah Hasan and Mahmudah, Siti (2025) PEMBATALAN PERJANJIAN PERDAMAIAN OLEH KREDITUR YANG TIDAK TERDAFTAR DALAM PUTUSAN HOMOLOGASI PADA PKPU (STUDI PUTUSAN MA NOMOR 49K/PDT.SUS-PAILIT/2015). _032 DG 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Muhammad Muis Pasca Fitahwan_cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (644kB) |
|
|
Text
Muhammad Muis Pasca Fitahwan_abstrak.pdf Download (204kB) |
|
|
Text
Muhammad Muis Pasca Fitahwan_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (268kB) |
|
|
Text
Muhammad Muis Pasca Fitahwan_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (319kB) |
|
|
Text
Muhammad Muis Pasca Fitahwan_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (288kB) |
|
|
Text
Muhammad Muis Pasca Fitahwan_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (176kB) |
|
|
Text
Muhammad Muis Pasca Fitahwan_dapus.pdf Download (183kB) |
Abstract
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan mekanisme hukum yang memberikan kesempatan bagi Debitur untuk merestrukturisasi utangnya melalui rencana perdamaian yang disahkan dalam putusan homologasi. Namun, dalam praktiknya, terdapat ketidakpastian hukum bagi Kreditur yang tidak terdaftar dalam putusan homologasi, terutama terkait hak mereka dalam mengajukan pembatalan perdamaian apabila Debitur lalai menjalankan kesepakatan. Salah satu kasus yang mencerminkan permasalahan ini adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 49K/Pdt.Sus-Pailit/2015, yang menolak permohonan pembatalan perdamaian oleh Kreditur yang tidak terdaftar dengan alasan tidak mengajukan tagihan saat PKPU berlangsung dan telah menempuh jalur perdata biasa.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum bagi Kreditur yang tidak terdaftar dalam putusan homologasi serta implikasi putusan tersebut terhadap kepastian hukum kreditur tersebut dalam mengajukan pembatalan perdamaian. Metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta studi kasus putusan pengadilan terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari Kreditur yang tidak terdaftar pada putusan homologasi dalam mengajukan pembatalan perdamaian adalah timbulnya hak untuk mengajukan pembatalan perdamaian sebagaimana Kreditur terdaftar. Namun, Putusan MA Nomor 49K/Pdt.Sus-Pailit/2015 telah memberikan kedudukan hukum baru bagi kreditur yang tidak terdaftar dalam putusan homologasi (Mansur Ahmad), yakni hilangnya hak pembatalan perdamaian. Namun, Putusan tersebut berbeda dengan ketentuan undang-undang sehingga menciptakan ketidakpastian hukum dalam praktik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dalam UUK PKPU untuk memastikan mekanisme hukum yang lebih jelas dan adil bagi Kreditur yang tidak terdaftar dalam rezim hukum kepailitan.
Kata Kunci: PKPU, Homologasi, Pembatalan Perdamaian, Kreditur Tidak Terdaftar, Kepastian Hukum.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | PKPU, Homologasi, Pembatalan Perdamaian, Kreditur Tidak Terdaftar, Kepastian Hukum |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 16 May 2025 06:38 |
| Last Modified: | 19 Aug 2025 06:56 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/32257 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
