SIMARMATA, ELSA and Sukinta, Sukinta and Cahyaningtyas, Irma (2025) TINJAUAN TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI PETUNJUK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA. _025 Acara 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
ELSA SIMARMATA_cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (481kB) |
|
|
Text
ELSA SIMARMATA_abstrak.pdf Download (44kB) |
|
|
Text
ELSA SIMARMATA_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (237kB) |
|
|
Text
ELSA SIMARMATA_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (251kB) |
|
|
Text
ELSA SIMARMATA_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (253kB) |
|
|
Text
ELSA SIMARMATA_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (70kB) |
|
|
Text
ELSA SIMARMATA_dapus.pdf Download (117kB) |
Abstract
Alat bukti petunjuk merupakan salah satu alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana. Sesuai ketentuan Pasal 188 KUHAP Petunjuk adalah perbuatan kejadian atau keadaan yang karena persesuaiannya baik antara yang satu dengan yang lain, maupun dengan tindak pidana itu sendiri menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya. Alat bukti petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa. Penulisan skripsi ini mengangkat permasalahan mengenai kewenangan hakim dalam memutus perkara berdasarkan penggunaan alat bukti petunjuk serta kekuatan pembuktian alat bukti petunjuk dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.
Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan peraturan perundang-undangan dan kepustakaan.
Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi literatur. Metode analisis menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat bukti merupakan elemen yang paling penting dalam proses pembuktian perkara pidana yang berfungsi untuk memberikan keyakinan kepada hakim bahwa telah terjadi suatu tindak pidana, serta dapat menjadi dasar bagi hakim dalam menentukan kesalahan yang ada pada terdakwa. Dalam memutuskan perkara pidana, setiap hakim diwajibkan untuk menguasai aspek yudisial terkait proses persidangan. Sebelum mengeluarkan putusan, hakim terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan, menjalankan proses peradilan, dan akhirnya memutuskan perkara tersebut. Petunjuk sebagai alat bukti tidak dapat berdiri sendiri dalam membuktikan kesalahan terdakwa, petunjuk tetap terikat kepada prinsip batas minimum pembuktian. Maka dari itu agar alat bukti petunjuk memiliki kekuatan pembuktian yang cukup maka harus didukung dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang lainya.
Kata Kunci: Alat Bukti Petunjuk, Pembuktian, Kewenangan Hakim
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Alat Bukti Petunjuk, Pembuktian, Kewenangan Hakim |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 05 May 2025 03:35 |
| Last Modified: | 08 Sep 2025 01:30 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/31892 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
