Search for collections on Undip Repository

PRINSIP KELANGSUNGAN USAHA DEBITOR DAN IKTIKAD BAIK KREDITOR SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN PERSETUJUAN RENCANA PERDAMAIAN DALAM PROSES PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1262 K/PDT.SUS-PAILIT/2022). _053 DG 2025

SIHOMBING, EFRAIN LUNDU and Budiharto, Budiharto and Sarono, Agus (2025) PRINSIP KELANGSUNGAN USAHA DEBITOR DAN IKTIKAD BAIK KREDITOR SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN PERSETUJUAN RENCANA PERDAMAIAN DALAM PROSES PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1262 K/PDT.SUS-PAILIT/2022). _053 DG 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Efrain Lundu Sihombing_cover.pdf] Text
Efrain Lundu Sihombing_cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (525kB)
[thumbnail of Efrain Lundu Sihombing_abstrak.pdf] Text
Efrain Lundu Sihombing_abstrak.pdf

Download (98kB)
[thumbnail of Efrain Lundu Sihombing_bab 1.pdf] Text
Efrain Lundu Sihombing_bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (228kB)
[thumbnail of Efrain Lundu Sihombing_bab 2.pdf] Text
Efrain Lundu Sihombing_bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (373kB)
[thumbnail of Efrain Lundu Sihombing_bab 3.pdf] Text
Efrain Lundu Sihombing_bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (462kB)
[thumbnail of Efrain Lundu Sihombing_bab 4.pdf] Text
Efrain Lundu Sihombing_bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (87kB)
[thumbnail of Efrain Lundu Sihombing_dapus.pdf] Text
Efrain Lundu Sihombing_dapus.pdf

Download (191kB)

Abstract

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan mekanisme hukum yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada debitor dalam merestrukturisasi utangnya guna menghindari kepailitan, Melalui PKPU, debitor dapat mengajukan rencana perdamaian yang harus disetujui oleh kreditor, sebelum dihomologasi oleh pengadilan. Namun, dalam praktiknya, terdapat kreditor yang menolak rencana perdamaian bukan karena ketidakmampuan debitor untuk membayar, melainkan sebagai upaya untuk mempailitkan debitor secara tidak langsung. Penelitian ini berfokus pada Putusan Nomor 1262 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 yang membatalkan status pailit Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa setelah sebelumnya ditetapkan dalam Putusan Pengadilan Niaga Makassar Nomor 1/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mks.
Berdasarkan Penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang – undangan dan kasus, ditemukan bahwa langkah Mahkamah Agung dalam membatalkan status pailit Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa merupakan keputusan yang tepat. Yayasan tersebut sebagai debitor masih memiliki prospek usaha dan telah menunjukkan iktikad baik dengan menyanggupi pembayaran utang pokok serta sebagian tagihan denda. Namun, PT Mulya Husada Jaya tetap menolak rencana perdamaian tanpa alasan yang rasional dan berupaya memanfaatkan Pasal 289 UU 37/2004 untuk mempailitkan debitor. Oleh karena itu, putusan ini menegaskan pentingnya prinsip iktikad baik dalam PKPU guna mencegah penyalahgunaan mekanisme kepailitan serta menjaga keseimbangan antara hak kreditor dan kepentingan kelangsungan usaha debitor.
Kata Kunci: PKPU, Kepailitan, Kelangsungan Usaha, Iktikad Baik, Kreditor, Debitor

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: PKPU, Kepailitan, Kelangsungan Usaha, Iktikad Baik, Kreditor, Debitor
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 29 Apr 2025 07:21
Last Modified: 04 Sep 2025 07:39
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/31716

Actions (login required)

View Item View Item