SALWA, ARSHA NURUL and Putrijanti, Aju and Utama, Kartika Widya (2025) ANALISIS YURIDIS KETIDAKWENANGAN PEJABAT TATA USAHA NEGARA DALAM MENGAJUKAN UPAYA PENINJAUAN KEMBALI. _050 Acara 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Arsha Nurul Salwa_cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (604kB) |
|
|
Text
Arsha Nurul Salwa_abstrak.pdf Download (7kB) |
|
|
Text
Arsha Nurul Salwa_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (245kB) |
|
|
Text
Arsha Nurul Salwa_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (196kB) |
|
|
Text
Arsha Nurul Salwa_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (323kB) |
|
|
Text
Arsha Nurul Salwa_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (76kB) |
|
|
Text
Arsha Nurul Salwa_dapus.pdf Download (238kB) |
Abstract
Peninjauan kembali merupakan upaya hukum luar biasa yang diajukan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pejabat Tata Usaha Negara memiliki hak yang sama dengan orang atau badan hukum perdata dalam mengajukan upaya peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung. Legalitas kewenangan pengajuan PK termaktub dalam Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 jis Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pembatasan kewenangan pengajuan PK yang semula dimiliki oleh Badan/Pejabat Tata Usaha Negara berakhir pasca Mahkamah Konstitusi melakukan pengujian materiil terhadap Pasal 132 ayat (1) UU Peratun yang tertuang dalam Putusan MK Nomor 24/PUU-XXII/2024 tentang Pihak yang Dapat Mengajukan Peninjauan Kembali dalam Sengketa Tata Usaha Negara. Pembatasan kewenangan pengajuan PK dalam sengketa TUN bertujuan demi menciptakan kepastian hukum atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap serta untuk melindungi hak konstitusional warga negara, salah satunya hak untuk mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 28 D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan doktrinal dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, yang meneliti
berdasarkan hasil studi kepustakaan, wawancara, dan data sekunder yang menunjang penelitian. Kesimpulan penelitian ini memandang bahwa putusan MK Nomor 24/PUU-XXII/2024 dalam mengajukan PK kepada MA tetap berlaku eksistensinya dan diselaraskan dengan isi ketentuan SEMA Nomor 2 Tahun 2024 sebagai aturan atau pedoman yang lebih khusus.
Kata Kunci: Kewenangan, Pejabat Tata Usaha Negara, Peninjauan Kembali.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kewenangan, Pejabat Tata Usaha Negara, Peninjauan Kembali |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 28 Apr 2025 07:34 |
| Last Modified: | 04 Sep 2025 01:23 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/31657 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
