Search for collections on Undip Repository

PEMBATALAN PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA AKIBAT OBJEK JUAL BELI YANG TURUT MENJADI BARANG JAMINAN KARENA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Studi Kasus Putusan No 586/PDT.G/2021/PN Tng). _021 PDT 2025

SALOOM, THALILLAH RIVIA and Badriyah, Siti Malikhatun and Suharto, R. Suharto (2025) PEMBATALAN PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA AKIBAT OBJEK JUAL BELI YANG TURUT MENJADI BARANG JAMINAN KARENA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Studi Kasus Putusan No 586/PDT.G/2021/PN Tng). _021 PDT 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of THALILLAH RIVIA SALOOM_cover.pdf] Text
THALILLAH RIVIA SALOOM_cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (270kB)
[thumbnail of THALILLAH RIVIA SALOOM_abstrak.pdf] Text
THALILLAH RIVIA SALOOM_abstrak.pdf

Download (81kB)
[thumbnail of THALILLAH RIVIA SALOOM_bab 1.pdf] Text
THALILLAH RIVIA SALOOM_bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (279kB)
[thumbnail of THALILLAH RIVIA SALOOM_bab 2.pdf] Text
THALILLAH RIVIA SALOOM_bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (218kB)
[thumbnail of THALILLAH RIVIA SALOOM_bab 3.pdf] Text
THALILLAH RIVIA SALOOM_bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (319kB)
[thumbnail of THALILLAH RIVIA SALOOM_bab 4.pdf] Text
THALILLAH RIVIA SALOOM_bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (88kB)
[thumbnail of THALILLAH RIVIA SALOOM_dapus.pdf] Text
THALILLAH RIVIA SALOOM_dapus.pdf

Download (294kB)

Abstract

Jaminan Fidusia merupakan salah satu jenis jaminan yang sering digunakan dan memiliki kekuatan hukum karena telah diatur dalam UU No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Jaminan fidusia ini dapat hapus karena 3 (tiga) alasan selaras dengan Pasal 25 UU Jaminan Fidusia, yakni hapusnya utang, pelepasan hak oleh penerima fidusia dan musnahnya benda yang menjadi objek jaminan. Namun ternyata, Jaminan Fidusia dapat hapus dan dinyatakan batal demi hukum karena alasan lain. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penyebab dari batal demi hukumnya suatu Perjanjian Jaminan Fidusia berdasarkan Putusan No 586/PDT.G/2021/PN Tng.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data-data dalam penelitian ini didapat secara langsung melalui metode wawancara dan dilengkapi dengan studi studi kepustakaan. Berbagai data dan informasi yang telah diperoleh, diolah dan ditelaah secara kualitatif sehingga mendapat kesimpulan akhir.
Dari penelitian yang dilakukan atas Putusan No 586/PDT.G/2021/PN Tng, diperoleh kesimpulan bahwa suatu sertifikat jaminan fidusia dinyatakan batal demi hukum. Batal demi hukumnya sertifikat jaminan fidusia tersebut, turut membatalkan dan menghapus perjanjian jaminan fidusia, sehingga kreditor kehilangan hak-hak istimewa yang sebelumnya didapat sebagai seorang penerima fidusia. Batalnya perjanjian jaminan fidusia ini disebabkan karena barang yang dijaminkan dengan fidusia, diperoleh dari perbuatan melawan hukum. Hal ini membuktikan bahwa hapusnya jaminan fidusia bisa disebabkan oleh alasan lain dan tidak terbatas pada pengaturan Pasal 25 UU No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Kata Kunci : Jaminan Fidusia, Sertifikat Jaminan Fidusia, Batal Demi Hukum, Perolehan Objek Tidak Sah, Perbuatan Melawan Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Jaminan Fidusia, Sertifikat Jaminan Fidusia, Batal Demi Hukum, Perolehan Objek Tidak Sah, Perbuatan Melawan Hukum
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 24 Apr 2025 03:18
Last Modified: 04 Sep 2025 01:00
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/31484

Actions (login required)

View Item View Item