ZAHRA, PUTRI and Saptono, Hendro and Prananda, Rahandy Rizki (2025) KAJIAN YURIDIS PENGARUH BELUM DIBAYARNYA IMBALAN JASA DAN TIDAK DIBERIKANNYA JAMINAN PEMBAYARAN PENGURUS PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG TERHADAP PENGESAHAN PERDAMAIAN (Studi Kasus Putusan Nomor 90/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst.). _016 Dg 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
![]() |
Text
Putri Zahra_cover.pdf Download (758kB) |
![]() |
Text
Putri Zahra_abstrak.pdf Download (211kB) |
![]() |
Text
Putri Zahra_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (402kB) |
![]() |
Text
Putri Zahra_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (528kB) |
![]() |
Text
Putri Zahra_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (400kB) |
![]() |
Text
Putri Zahra_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (167kB) |
![]() |
Text
Putri Zahra_dapus.pdf Download (207kB) |
Abstract
Pasal 234 ayat (5) UU K-PKPU mengatur bahwa imbalan jasa Pengurus ditetapkan pengadilan dan wajib dibayar terlebih dahulu dari harta Debitor sebagai piutang preferen. Namun, dalam Putusan Nomor 90/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst., pengesahan perdamaian tetap diberikan meskipun imbalan jasa Pengurus dan
biaya kepengurusan belum dibayar serta belum dijamin pembayarannya, dimana besaran imbalan baru akan ditetapkan oleh Majelis Hakim setelah putusan pengesahan dibacakan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang
berfokus pada studi kepustakaan dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis untuk mengkaji permasalahan dan menganalisis ketentuan hukum yang berlaku.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 285 ayat (2) huruf d UU K-PKPU mengatur pengadilan wajib menolak pengesahan perdamaian jika imbalan jasa dan biaya Pengurus belum dibayar atau dijamin pembayarannya. Hal ini dipertegas dalam SK 109/KMA/SK/IV/2020 yang mewajibkan hakim mempertimbangkan alasan-alasan yang dapat menjadi dasar penolakan sebelum menjatuhkan putusan
pengesahan perdamaian. Oleh karena itu, pembayaran atau jaminan pembayaran imbalan jasa Pengurus dan biaya kepengurusan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi Debitor sebelum perdamaian disahkan.
Kata Kunci: PKPU; Imbalan Jasa; Pengurus; Pengesahan Perdamaian.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PKPU; Imbalan Jasa; Pengurus; Pengesahan Perdamaian |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Perpus FH |
Date Deposited: | 09 Apr 2025 06:00 |
Last Modified: | 09 Apr 2025 06:00 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/31049 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |