Search for collections on Undip Repository

KONSTRUKSI YURIDIS BUSINESS JUDGEMENT RULE SEBAGAI ALASAN PENGHAPUS KESALAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI BADAN USAHA MILIK NEGARA

Irawan, Chandra Noviardy (2024) KONSTRUKSI YURIDIS BUSINESS JUDGEMENT RULE SEBAGAI ALASAN PENGHAPUS KESALAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI BADAN USAHA MILIK NEGARA. Doctoral thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[thumbnail of DISSERTATION] Text (DISSERTATION)
Chandra Cover.pdf - Accepted Version

Download (525kB)

Abstract

BUMN Persero merupakan suatu Perseroan Terbatas, dengan begitu BUMN Persero patuh terhadap Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Unsur tindak pidana yang tercipta dalam kaitannya dengan BUMN adalah tindak pidana korupsi yang disebabkan oleh timbulnya kerugian terhadap negara. Adanya kerugian keuangan Negara menjadi faktor/landasan utama dalam penentuan suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau tidak.
Berbagai informasi dan pembahasan dalam penelitian ini, bertujuan untuk Menggali dan menganalisis serta menjelaskan proses implementasi BJR yang dijadikan sebagai alasan penghapus kesalahan, melakukan analisis dan menjelaskan guna menemukan alasan pengunaan BJR sebagai alasan penghapus kesalahan, merumuskan dan membangun konstruksi hukum konsep Business Judgment Rule sebagai alasan penghapus kesalahan dalam pertanggungjawaban pidana.
Penulis melakukan peneletian beberapa kasus yang dialami oleh Badan Usaha Milik Negara persero di Indonesia yang berhubungan dengan prinsip Business Judgement Rule serta keterkaitannya dengan pertanggungjawaban Direksi Badan Usaha Milik Negara. Antara lain :
1) Kasus Karen Agustiawan selaku Mantan Dirut PT Pertamina pada proyek Investasi pembelian PI(participating Interest) di Blok BMG Australia.
2) Kasus Hotasi Nababan terkait proyek sewa-menyewa pesawat Boeing 737.,
3) Kasus Ronny Wahyudi Mantan Direktur Utama PT KAI pada proyek kerjasama dengan PT OKCM (Optima Karya Capital Management).
Dalam kasus tersebut dapat dilihat bahwa sesungguhnya keputusan yang diambil oleh Direksi mengindahkan prinsip good faith, kerugian yang dialami bukanlah disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Direksi, dan Direksi dalam pengambilan keputusannya telah dilakukan secara hati-hati dan beritikad baik.Maka Berdasarkan beberapa kasus yang telah dipaparkan di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa konstruksi yuridis Business Judgement Rule (BJR) sebagai alasan penghapus kesalahan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Negara perlu segera ditindak lanjuti. Saran penulis kepada pembentuk undang-undang yaitu Pemerintah Indonesia dan Lembaga Legislatif agar membuat turunan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mengatur lebih jelas dan detail tentang prinsip Business Judgement Rule.
Turunan tersebut dapat berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Hukum & HAM sehingga timbulnya kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi Direksi dalam menjalankan perseroan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Additional Information: Silakan Menghubungi Perpustakaan Program Doktor Hukum, Jika Memerlukan Informasi Disertasi Ini
Uncontrolled Keywords: Kontruksi Business Judgement Rule, Alasan Penghapus Kesalahan, Tindak Pidana Korupsi
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Doctor Program in Law
Depositing User: Dyan Pitra Chrisnawan
Date Deposited: 20 Jan 2025 01:17
Last Modified: 20 Jan 2025 01:17
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/29245

Actions (login required)

View Item View Item