TAMBUNAN, ELISHA MARTHA CHRISTABELLA and Mahmudah, Siti and Suharto, R. Suharto (2024) KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN UTANG BUMN PERSERO MELALUI PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG PADA PERKARA PT WASKITA KARYA (PERSERO) TBK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 267/PDT.SUS-PKPU/2023/PN.NIAGA.JKT.PST DAN NOMOR 390/PDT.SUS-PKPU/2023/PN.JKT.PST). _Dagang 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
![]() |
Text
Elisha Martha Christabella Tambunan_cover.pdf Download (615kB) |
![]() |
Text
Elisha Martha Christabella Tambunan_abstrak.pdf Download (11kB) |
![]() |
Text
Elisha Martha Christabella Tambunan_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (404kB) |
![]() |
Text
Elisha Martha Christabella Tambunan_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (398kB) |
![]() |
Text
Elisha Martha Christabella Tambunan_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (756kB) |
![]() |
Text
Elisha Martha Christabella Tambunan_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (130kB) |
![]() |
Text
Elisha Martha Christabella Tambunan_dapus.pdf Download (25kB) |
Abstract
Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Badan Usaha Milik Negara Persero (BUMN Persero) pada praktik peradilan sering menimbulkan inkonsistensi dalam putusan Majelis Hakim, terutama dalam menentukan pihak siapa yang berhak mengajukan permohonan. Dalam Putusan Nomor 267/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. dan Putusan Nomor
390/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. telah terjadi disparitas putusan dalam pertimbangan apakah PT Waskita Karya (Persero) Tbk diklasifikasikan sebagai BUMN yang bergerak di bidang kepentingan publik atau tidak. Disparitas putusan tersebut menimbulkan kekeliruan terhadap implementasi hukum pada perkara kepailitan dan PKPU terhadap BUMN Persero. Dalam penyusunan penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang berfokus pada penelitian terhadap studi-studi Pustaka atau data sekunder dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan berdasarkan Pasal 223 jo. Pasal 2 ayat (5) UU KPKPU, dalam hal debitor adalah BUMN yang bergerak di bidang kepentingan publik, maka yang berhak mengajukan adalah Menteri Keuangan. BUMN yang bergerak di bidang kepentingan publik dijelaskan lebih lanjut pada Penjelasan Pasal 2 ayat (5) UU KPKPU, yaitu BUMN yang seluruh modal dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham. Penjelasan Pasal 2 ayat (5) UU KPKPU tersebut sejalan dengan pengertian BUMN Perum yang tertuang dalam Pasal 1 angka 4 UU BUMN. Oleh karena itu,
PT. Waskita Karya (Persero) tidak termasuk dalam kategori tersebut dan tidak terikat pada Pasal 223 jo. Pasal 2 ayat (5) UU KPKPU.
Kata kunci: PKPU, BUMN Persero, bergerak di bidang kepentingan publik
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PKPU, BUMN Persero, bergerak di bidang kepentingan publik |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Perpus FH |
Date Deposited: | 04 Dec 2024 06:42 |
Last Modified: | 04 Dec 2024 06:42 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/27809 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |