SIAHAAN, SAMUEL ANDREW and Trihastuti, Nanik and Warno, Nuswantoro Dwi (2024) PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA BENDERA KAPAL DALAM KASUS TENGGELAMNYA KAPAL XPRESS-PEARL DI LAUT TERITORIAL SRILANKA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL. _HI 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
![]() |
Text
Samuel Andrew Siahaan-cover.pdf Download (576kB) |
![]() |
Text
Samuel Andrew Siahaan-abstrak.pdf Download (210kB) |
![]() |
Text
Samuel Andrew Siahaan-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (294kB) |
![]() |
Text
Samuel Andrew Siahaan-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (336kB) |
![]() |
Text
Samuel Andrew Siahaan-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (460kB) |
![]() |
Text
Samuel Andrew Siahaan-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (123kB) |
![]() |
Text
Samuel Andrew Siahaan-dapus.pdf Download (130kB) |
Abstract
Insiden tenggelamnya kapal X-Press Pearl di perairan Sri Lanka pada 2021 menyebabkan pencemaran laut yang signifikan dan kerusakan lingkungan besar. Kapal tersebut membawa kargo berbahaya, termasuk 25 ton asam nitrat, yang bocor sebelum mencapai Sri Lanka dan menyebabkan kebakaran hebat. Kebocoran ini memicu tumpahan plastik serta bahan kimia berbahaya, mencemari ekosistem laut dan berdampak pada mata pencaharian lebih dari 20.000 keluarga nelayan. Kasus ini menimbulkan perdebatan mengenai tanggung jawab Singapura sebagai negara bendera, serta Qatar dan India sebagai negara pelabuhan yang tidak menangani
kebocoran kargo berbahaya dengan tepat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan studi kepustakaan untuk menganalisis kewajiban negara-negara tersebut berdasarkan instrumen internasional seperti UNCLOS 1982 dan SOLAS 1974, terutama terkait keselamatan maritim dan penanganan kargo
berbahaya. Melalui analisis terhadap norma hukum yang berlaku, ditemukan bahwa Singapura sebagai negara bendera bertanggung jawab atas kepatuhan kapal terhadap standar internasional, sementara Qatar dan India sebagai negara pelabuhan juga memiliki kewajiban untuk memastikan barang berbahaya ditangani dengan
benar. Kelalaian dalam memenuhi tanggung jawab ini berkontribusi pada eskalasi insiden dan kerusakan lingkungan di Sri Lanka. Berdasarkan prinsip strict liability, negara-negara tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan tanpa perlu pembuktian kesalahan. Untuk mencegah insiden serupa,
disarankan agar penegakan hukum terkait keselamatan maritim dan penanganan barang berbahaya dalam instrumen-instrumen seperti SOLAS 1974 dan UNCLOS 1982 diperkuat, serta pembatasan tanggung jawab dalam LLMC 1976 perlu ditinjau ulang untuk menyesuaikan dengan besarnya dampak kerusakan lingkungan yang
diakibatkan oleh insiden maritim modern.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Negara Bendera Kapal, Kapal Xpress Pearl, Laut Teritorial Sri Lanka
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban Negara Bendera Kapal, Kapal Xpress Pearl, Laut Teritorial Sri Lanka |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Perpus FH |
Date Deposited: | 15 Nov 2024 01:53 |
Last Modified: | 15 Nov 2024 01:53 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/27486 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |