Sihombing, Januardo Sulung P. (2024) INTEGRASI PENATAAN KELEMBAGAAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DI INDONESIA BERBASIS KEADILAN SOSIAL. Doctoral thesis, UNIVERSITAS DIPONEGORO.
![]() |
Text (Disertasi)
JANUARDO SULUNG P. SIHOMBING cover.pdf Download (276kB) |
Abstract
Lahirnya UU Bantuan Hukum diharapkan dapat melindungi hak konstitusional setiap individu dan bentuk tanggung jawab negara dalam pemberian hak atas bantuan hukum. Harapan menjadi regulasi yang menjamin hak konstitusional namun menimbulkan berbagai permasalahan baik menyangkut disharmonisasi perumusan norma aturan, tumpang tindih kelembagaan dan disparitas pelaksanaan pemberian bantuan hukum. Persoalan bantuan hukum ini tidak hanya mencederai sisi kepastian dan kemanfaatan hukum tetapi juga keadilan bagi masyarakat.
Permasalahan penelitian ini adalah mengenai: 1) Bagaimana pola kelembagaan bantuan hukum di Indonesia, 2) Mengapa pelaksanaan pola pemberian bantuan hukum di Indonesia selama ini belum mencerminkan keadilan sosial, serta 3) Bagaimana upaya mengintegrasikan kelembagaan pemberian bantuan hukum di Indonesia guna memperluas access to justice di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode doktrinal, dengan paradigma post positivism mempergunakan teori tertib hukum, teori kewenangan, teori keadilan sosial, teori harmonisasi dan teori sistem hukum.
Hasil penelitian menunjukkan disharmonisasi pengaturan normativitas pemberian Lembaga bantuan hukum dan disharmonisasi pelaksanaan pemberian bantuan hukum. Disharmonisasi pengaturan penormaan pemberian bantuan hukum dibagi menjadi dua yakni disharmonisasi vertikal dan disharmonisasi horizontal. Disharmonisasi vertikal pengaturan pemberian bantuan hukum yakni inkonsistensi UU Bantuan Hukum dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Disharmonisasi horizontal adalah yakni inkonsistensi antara UU Bantuan Hukum dengan perundang-undangan lainnya. Selain itu terjadi disintegrasi kewenangan Lembaga pemberi bantuan hukum, tumpang tindih kewenangan, ketidaklengkapan, kekosongan rumusan kewenangan Lembaga bantuan hukum. Selain itu, terjadi disparitas pemberian bantuan hukum dalam aspek penerima bantuan hukum dan pemberi bantuan hukum. Mengintegrasikan penataan kelembagaan bantuan hukum dalam kerangka sistem yakni integrasi pengaturan peraturan perundang-undangan mengenai kelembagaan pemberian bantuan hukum, integrasi struktur kewenangan kelembagaan bantuan hukum dalam satu payung sentral kelembagaan bantuan hukum.
Direkomendasikan mengubah paradigma bantuan hukum dari paradigma ekonomi menjadi paradigma konstitutif dan mengharmonisasikan pemberian bantuan hukum dari aspek substansi hukum dan struktur hukum. Tidak hanya melakukan legislatif review tetapi juga menempuh upaya eksekutif review untuk memformulasikan petunjuk teknis pelaksanaan integrasi kelembagaan pemberian bantuan hukum.
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Additional Information: | Silakan Menghubungi Perpustakaan Program Doktor Hukum, Jika Memerlukan File Ini |
Uncontrolled Keywords: | Bantuan Hukum, Hak Konstitusional, Keadilan Sosial |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Doctor Program in Law |
Depositing User: | Dyan Pitra Chrisnawan |
Date Deposited: | 06 Sep 2024 05:40 |
Last Modified: | 06 Sep 2024 05:40 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/26382 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |