Syahputra, Fachrial Rizky and Sulistyawan, Aditya Yuli and Mahfud, Muh.Afif (2024) PEMAKNAAN TERHADAP PASAL PENGHINAAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA: SUATU TELAAH PARADIGMA KONSTRUKTIVISME. _DIH 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
![]() |
Text
Fachrial Rizky-cover.pdf Download (639kB) |
![]() |
Text
Fachrial Rizky-abstrak.pdf Download (173kB) |
![]() |
Text
Fachrial Rizky-bab 1.pdf Download (280kB) |
![]() |
Text
Fachrial Rizky-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (376kB) |
![]() |
Text
Fachrial Rizky-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (374kB) |
![]() |
Text
Fachrial Rizky-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (181kB) |
![]() |
Text
Fachrial Rizky-dapus.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami pemaknaan frasa ‘merendahkan’ pada Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bahwa dalam peresmiannya KUHP banyak mendapatkan penolakan pada beberapa pasal, salah-satunya ialah Pasal 218 dan Pasal 219 tentang Penghinaan Presiden karena dapat menimbulkkan kriminalisasi hukum pada penerapannya. Sehingga diperlukan pemaknaan pada Pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden.
Penelitian ini menggunakan pendekatan Filsafat Paradigma Konstruktivisme, yang bertumpu pada pemaknaan frasa `merendahkan` oleh 3 elemen penganut yakni Badan Legislatif, Aparat Penegak Hukum, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Analisis yang digunakan dalam penelitian ini ialah Analisis Kualitatif yang sejalan dengan paradigma konstruktivisme dimana dilakukan penarikan kesimpulan yang berangkat dari fakta-fakta khusus yang kemudian ditarik kesimpulannya secara umum. Hasil Penelitian menunjukkan eksistensi Pasal Penghinaan Terhadap Presiden dan Wakil Presiden dipengaruhi oleh Lembaga Presiden berfungsi
sebagai Kepala Diplomat, Presiden dan Wapres mempunyai sifat Primus Interpares, dan penghinaan merupakan sifat yang tercela. Pemaknaan frasa `merendahkan` diartikan sebagai suatu tindakan yang memiliki konotasi negatif, menjatuhkan dengan tujuan menyerang harkat/martabat seseorang, sehingga kebebasan bersuara dan berpendapat tidak dapat dikriminalisasi dengan pasal
penghinaan presiden.
Kata Kunci: Pasal Penghinaan Presiden, KUHP, Filsafat Hukum, Paradigma Konstruktivisme.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pasal Penghinaan Presiden, KUHP, Filsafat Hukum, Paradigma Konstruktivisme |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
Date Deposited: | 14 Sep 2024 04:11 |
Last Modified: | 14 Sep 2024 04:11 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/26381 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |