PUTRI, NAJLA AYU and Sukinta, Sukinta and Marjo, Marjo (2024) TINJAUAN YURIDIS TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN SAKSI VERBALISAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA (Studi Putusan Nomor 282/Pid.B/2017/PN Pelaihari). _90 acara 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Najla Ayu Putri_cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (589kB) |
|
|
Text
Najla Ayu Putri_abstrak.pdf Download (180kB) |
|
|
Text
Najla Ayu Putri_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (289kB) |
|
|
Text
Najla Ayu Putri_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (328kB) |
|
|
Text
Najla Ayu Putri_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (368kB) |
|
|
Text
Najla Ayu Putri_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (135kB) |
|
|
Text
Najla Ayu Putri_dapus.pdf Download (185kB) |
Abstract
Saksi Verbalisan adalah saksi yang berasal dari pihak penyidik yang membuat suatu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada proses penyidikan suatu perkara tindak pidana. Hadirnya saksi verbalisan, yakni apabila pada saat pemeriksaan persidangan terdapat terdakwa atau saksi yang mencabut seluruh maupun sebagian keterangan yang telah tercantum dalam BAP.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan nilai pembuktian saksi verbalisan sebagai alat bukti dalam proses pembuktian tindak pidana pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal dengan pendekatan kasus. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan serta melakukan wawancara sebagai data pendukung.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, apabila saksi verbalisan memenuhi syarat formil dan materil alat bukti keterengan saksi yang telah diatur dalam KUHAP, maka saksi verbalisan memiliki kedudukan yang sama dengan alat bukti keterangan saksi dengan dasar hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010. Dalam Putusan Nomor 282/Pid.B/2017/PN Pelaihari menunjukkan bahwa kedudukan saksi verbalisan sebagai alat bukti petunjuk, bukan sebagai alat bukti keterangan saksi dikarenakan tidak memenuhi syarat materiil alat bukti keterangan saksi. Saksi verbalisan memiliki nilai pembuktian yang tidak sempurna atau pembuktian bebas, yakni hakim sendiri yang menilai kekuatan pembuktian dengan menggunakan keyakinan hati nurani nya.
Kata Kunci : Saksi Verbalisan, Penyidik, Pembuktian.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Saksi Verbalisan, Penyidik, Pembuktian |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 02 Sep 2024 04:40 |
| Last Modified: | 01 Oct 2025 04:35 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/26171 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
