Search for collections on Undip Repository

KEABSAHAN GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS DASAR KESALAHAN AUDIT INVESTIGATIF BPKP YANG DIJADIKAN ALAT BUKTI (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG No. 340 PK/Pdt/2020). _84 Acara 2024

TUMANGGOR, GALUNG ADRIEL DP. and Marjo, Marjo and Sukinta, Sukinta (2024) KEABSAHAN GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS DASAR KESALAHAN AUDIT INVESTIGATIF BPKP YANG DIJADIKAN ALAT BUKTI (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG No. 340 PK/Pdt/2020). _84 Acara 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Galung Tumanggor-cover.pdf] Text
Galung Tumanggor-cover.pdf

Download (992kB)
[thumbnail of Galung Tumanggor-abstrak.pdf] Text
Galung Tumanggor-abstrak.pdf

Download (49kB)
[thumbnail of Galung Tumanggor-bab 1.pdf] Text
Galung Tumanggor-bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (253kB)
[thumbnail of Galung Tumanggor-bab 2.pdf] Text
Galung Tumanggor-bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (297kB)
[thumbnail of Galung Tumanggor-bab 3.pdf] Text
Galung Tumanggor-bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (269kB)
[thumbnail of Galung Tumanggor-bab 4.pdf] Text
Galung Tumanggor-bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (52kB)
[thumbnail of Galung Tumanggor-dapus.pdf] Text
Galung Tumanggor-dapus.pdf

Download (185kB)

Abstract

Sebuah alat bukti yang digunakan haruslah didapat dengan cara yang benar dan dengan isi yang benar pula sehingga alat bukti dapat digunakan untuk membentuk keyakinan hakim di muka persidangan. Hakikatnya terhadap pembuktian dalam peradilan yang tergolong kompleks, seringkali peruntukan alat bukti dimanfaatkan hanya untuk formalitas belaka dan dengan dugaan yang salah. Kesalahan akan alat bukti yang demikian sangatlah dapat merugikan pihak-pihak yang berperkara atau beracara di dalam pengadilan, mengingat kedudukan alat bukti juga digunakan
sebagai dasar pertimbangan untuk hakim dalam mengambil keputusan. Adanya kesalahan alat bukti sejatinya dapat dijadikan dasar gugatan oleh pihak yang dirugikan untuk menuntut ganti kerugian yang dialami. Diketahui dalam Putusan Mahkamah Agung No. 340 PK/Pdt/2020 terdapat gugatan perbuatan melawan
hukum atas dasar kesalahan alat bukti berupa audit investigatif BPKP dengan putusan berupa mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari BPKP dan membatalkan semua putusan peradilan sebelumnya yang menegaskan bahwa Keterangan saksi atau ahli yang telah menjadi dasar putusan hakim dalam perkara
pidana tidak dapat dijadikan dasar gugatan perbuatan melawan hukum terhadap saksi atau ahli pada peradilan perdata. Keberadaan fenomena hukum tersebut yang akan diteliti untuk mengetahui keabsahan dari gugatan perbuatan melawan hukum atas dasar kesalahan audit investigatif BPKP yang ditinjau melalui pendekatan
yuridis normatif serta dengan tambahan wawancara dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis menunjukan hasil dari penelitian ini yakni gugatan perbuatan melawan hukum atas dasar kesalahan audit investigatif BPKP yang dijadikan alat bukti adalah absah karena memenuhi syarat formil maupun materiil sebuah gugatan, namun gugatan tersebut tidak wajar karena tidak diperlukan kembali menggugat sebuah alat bukti yang sudah diuji kebenarannya dan sudah menjadi dasar pertimbangan hakim.
Kata Kunci: Gugatan, Perbuatan Melawan Hukum, Audit Investigatif, Alat Bukti

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Gugatan, Perbuatan Melawan Hukum, Audit Investigatif, Alat Bukti
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 04 Nov 2024 02:42
Last Modified: 04 Nov 2024 02:42
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/26142

Actions (login required)

View Item View Item