DWITAMA, YUSUF SATRIA and Saptono, Hendro and Rahmanda, Bagus (2024) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERSEROAN PERORANGAN DALAM HAL TIDAK MELAKUKAN STATUS PERUBAHAN BADAN HUKUM MENJADI PERSEROAN TERBATAS BIASA. _236 Dagang 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
![]() |
Text
Yusuf Satria Dwitama_cover.pdf Download (631kB) |
![]() |
Text
Yusuf Satria Dwitama_abstrak.pdf Download (51kB) |
![]() |
Text
Yusuf Satria Dwitama_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (206kB) |
![]() |
Text
Yusuf Satria Dwitama_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (307kB) |
![]() |
Text
Yusuf Satria Dwitama_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (304kB) |
![]() |
Text
Yusuf Satria Dwitama_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (117kB) |
![]() |
Text
Yusuf Satria Dwitama_dapus.pdf Download (179kB) |
Abstract
Badan usaha adalah organisasi yang didirikan oleh satu atau lebih dari satu individu guna melaksanakan tujuan usahanya yaitu meraih keuntungan. Jika dilihat dari jenisnya maka badan usaha dibagi menjadi badan usaha hukum dan non-hukum. Salah satu badan usaha yang sering dijumpai adalah Perseroan Terbatas. Dan badan
usaha tidak berbadan hukum biasanya disebut dengan Persekutuan. Dalam menjalankan usahanya tersebut PT pasti akan melakukan perbuatan hukum seperti perjanjian jual beli terhadap pihak ke tiga padahal PT tersebut belum berstatus hukum. Hal ini tentu menjadi keresahan bagi pihak ketiga menyangkut perbuatan hukum yang dilakukan oleh PT tersebut belumlah berstatus badan hukum. Lantas
bagaimanakah pengaturan tentang perseroan yang sudah tidak memenuhi kriteria UMK dan apa saja dampak hukumnya apabila Perseroan Perorangan dalam hal ini tidak melakukan status perubahan badan hukum menjadi Perseroan Terbatas biasa.
Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif dan data dikumpulkan secara studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya status Perseroan Perorangan yang sudah tidak memenuhi syarat dan wajib untuk diubah status badan hukumnya dari Perseroan Perorangan menjadi Perseroan Persekutuan Modal, namun dalam perintah untuk perubahan status Perseroan Perorangan yang sudah tidak masuk dalam kriteria Usaha Mikro dan Kecil tidak diikuti dengan aturan yang membahas sanksi bagi Perseroan Perorangan yang tidak merubah statusnya menjadi Perseroan Persekutuan Modal bilamana sudah tidak lagi masuk
dalam Kriteria Usaha Mikro dan Kecil. Oleh karena itu untuk memberikan kepastian hukum mengenai penerapan tanggung jawab bagi perusahaan perseorangan apabila kerugian tersebut menimpa pihak ketiga, maka penting untuk segera diatur ketentuan mengenai sanksi bagi perusahaan perseorangan yang tidak mengubah statusnya menjadi Perseroan Terbatas Biasa apabila tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Usaha Mikro dan Kecil.
Kata Kunci: Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Badan Hukum, UMK
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Badan Hukum, UMK |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
Date Deposited: | 06 Nov 2024 06:06 |
Last Modified: | 06 Nov 2024 06:06 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/26037 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |