JUNIOR, RM ANDREW CAHYO and Warno, Nuswantoro Dwi and Hananto, Pulung Widhi Hari (2024) PERTANGGUNGJAWABAN RUSIA BERDASARKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL ATAS TINDAKANNYA TELAH MELAKUKAN CYBER WARFARE DALAM KONFLIK BERSENJATA DENGAN UKRAINA. _49 HI 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
![]() |
Text
RM ANDREW CAHYO JUNIOR_cover.pdf Download (596kB) |
![]() |
Text
RM ANDREW CAHYO JUNIOR_abstrak.pdf Download (128kB) |
![]() |
Text
RM ANDREW CAHYO JUNIOR_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (387kB) |
![]() |
Text
RM ANDREW CAHYO JUNIOR_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (327kB) |
![]() |
Text
RM ANDREW CAHYO JUNIOR_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (453kB) |
![]() |
Text
RM ANDREW CAHYO JUNIOR_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (131kB) |
![]() |
Text
RM ANDREW CAHYO JUNIOR_dapus.pdf Download (253kB) |
Abstract
Serangan Rusia yang tidak hentinya mengakibatkan perhatian dunia Internasional yakni terhadap Ukraina sejak tahun 2013 hingga sekarang. Cyber warfare terhadap Ukraina mengakibatkan melemahnya kemampuan pemerintah dan militer untuk berkomunikasi serta beroperasi, akibatnya legitimasi dan otoritas institusi politik dan militer Ukraina ikut terdampak. cyber warfare Rusia berdampak terhadap orang sipil maupun obyek sipil. Penelitian ini akan membahas mengenai pengaturan hukum humaniter internasional yang mana belum mengatur secara spesifik mengenai cyber warfare. Ada dua permasalahan yang timbul yaitu mengenai bagaimanakah pengaturan tentang cyber warfare dalam konflik bersenjata menurut hukum humaniter internasional? Dan bagaimanakah pertanggungjawaban hukum terhadap Rusia yang telah melakukan cyber warfare dalam konflik bersenjata dengan Ukraina? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach). Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Jenis penelitian ini adalah doktrinal, yaitu berdasarkan kaidah-kaidah hukum. Sesuai dengan jenis penelitian ini berupa yuridis normatif, maka dalam penelitian ini menggunakan jenis data sekunder berupa bahan-bahan hukum.
Hasil penelitian yang telah dilakukan didapati hasil bahwa pengaturan tentang Cyberwarfare dalam konflik bersenjata menurut Hukum Humaniter Internasional didasarkan pada Pasal 22 dan Pasal 23 Konvensi Den Haag 1907, Pasal 35 dan 36 Protokol I/1977, dan Konvensi Senjata Konvensional Tertentu yang membedakan senjata otonom dan non otonom. Kemudian seiring berkembangnya waktu perihal cyberwarfare mengacu pada Konvensi Budapest yang mengatur tentang kejahatan siber dan terakhir terkait dengan Tallinn Manual on the International Law Applicable to Cyber Warfare (“Tallinn Manual 1.0”). Pertanggungjwaban hukum terhadap Rusia yang telah melakukan serangan Cyberwarfare dalam konflik bersenjata dengan Ukraina didasarkan pada Konvensi Jenewa 1949 di mana Rusia sebagai anggota PBB telah meratifikasi konvensi ini.
Kata Kunci : Cyberwarfare, Hukum Humaniter Internasional, Kejahatan Perang.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Cyberwarfare, Hukum Humaniter Internasional, Kejahatan Perang |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
Date Deposited: | 26 Aug 2024 06:16 |
Last Modified: | 26 Aug 2024 06:16 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/25546 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |