Search for collections on Undip Repository

RANGKAP JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA SEBAGAI DEWAN KOMISARIS BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. _70 HTN 2024

PRAYOGO, ADHITYO and Wardhani, Lita Tyesta Addy Listya and Pinilih, Sekar Anggun Gading (2024) RANGKAP JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA SEBAGAI DEWAN KOMISARIS BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. _70 HTN 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Aparatur Sipil Negara merupakan aktor utama pelayanan publik, di satu sisi Badan Usaha Milik Negara sebagai perusahaan publik juga mempunyai peran penting dalam pelayanan publik. Pelayanan publik dalam Undang – Undang Pelayanan Publik dasarnya terbagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu pelayanan publik administratif yang menjadi tanggung jawab utama ASN dan juga pelayanan publik dalam penyediaan barang dan jasa yang menjadi tanggung jawab Badan Usaha Miliki Negara. Dalam praktiknya, sering ditemukan bahwasanya ASN melakukan rangkap jabatan dalam jabatan BUMN yaitu dewan komisaris. Sebagai aktor pelayan publik ASN seharusnya dituntut untuk professional dan menaati peraturan yang berlaku, pasalnya rangkap jabatan sebagai dewan komisaris dilarang dalam Undang – Undang Pelayanan Publik dan Undang – Undang BUMN itu sendiri, tidak hanya itu dalam Undang – Undang Perseroan Terbatas jelas dikatakan bahwasanya dewan komisaris BUMN dilarang untuk melakukan rangkap jabatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis – normatif dan bahan-bahan hukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Hasil data kemudian diolah dan disajikan dalam bentuk uraian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwasanya rangkap jabatan baik itu yang dilakukan Aparatur Sipil Negara dan juga dewan komisaris yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara tidak diperbolehkan dikarenakan undang – undang yang mengatur, namun pada faktanya rangkap jabatan secara jelas diperbolehkan oleh Peraturan Menteri BUMN yang mengatur persoalan tata cara pengangkatan dewan komisaris BUMN terkhususnya yang berasal dari instansi pemerintahan. Hal ini menyebabkan timbulnya konflik norma (conflict of norm) dan juga ketidak pastian hukum yang jelas bertentangan dengan asas kepastian hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Maka dari itu penelitian ini memberikan saran bahwasanya Pemerintah Indonesia seharusnya meninjau kembali seluruh peraturan yang dapat menyebabkan konflik norma terkhususnya terkait dengan peraturan rangkap jabatan ASN sebagai dewan komisaris BUMN dan Peraturan Menteri BUMN yang pada dasarnya menjalankan amanah dari peraturan yang sifatnya lebih tinggi sesuai dengan hierarki peraturan perundang – undangan di Indonesia seharusnya bisa berjalan seiringan dan menjadi peraturan pelaksana yang bersifat lebih teknis agar terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat secara luas.
Kata Kunci : Rangkap Jabatan ASN, Dewan Komisaris BUMN, Sistem
Ketatanegaraan Indonesia

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Rangkap Jabatan ASN, Dewan Komisaris BUMN, Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Users 201 not found.
Date Deposited: 26 Aug 2024 05:46
Last Modified: 26 Aug 2024 05:46
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/25484

Actions (login required)

View Item View Item