MARANATA, SYALOOMITHA MEIRIKA and Sukinta, Sukinta and Utama, Kartika Widya (2024) TINJAUAN TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN SAKSI PENGIDAP GANGGUAN JIWA DALAM PERKARA PIDANA. _71 Acara 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
![]() |
Text
Syaloomitha Meirika Maranata-cover.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Syaloomitha Meirika Maranata-abstrak.pdf Download (604kB) |
![]() |
Text
Syaloomitha Meirika Maranata-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (572kB) |
![]() |
Text
Syaloomitha Meirika Maranata-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (608kB) |
![]() |
Text
Syaloomitha Meirika Maranata-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (226kB) |
![]() |
Text
Syaloomitha Meirika Maranata-dapus.pdf Download (354kB) |
![]() |
Text
Syaloomitha Meirika Maranata-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (449kB) |
Abstract
Dalam perkara persidangan dibutuhkan kehadiran alat bukti. Alat bukti yang diatur oleh KUHAP di antaranya adalah Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk, Keterangan Terdakwa. Keterangan saksi merupakan alat bukti utama dalam persidangan dan untuk membuktikan kesalahan terdakwa. Syarat sah suatu keterangan saksi adalah keterangan tersebut diberikan setelah pengucapan sumpah di pengadilan. Dalam KUHAP Pasal 171 dinyatakan bahwa seseorang dapat memberikan keterangan tanpa disumpah di antaranya orang yang sakit ingatan atau sakit jiwa meskipun kadang-kadang ingatannya baik kembali dikarenakan keterangan orang yang sakit ingatan atau sakit jiwa dianggap tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya sehingga keterangan orang sakit jiwa ini hanya sebagai petunjuk atau tambahan alat bukti jika terdapat kesesuaian antara keterangan tersebut dengan alat bukti yang sah lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami mengenai kekuatan keterangan saksi pengidap gangguan jiwa serta pertimbangan hakim dalam menilai keterangan saksi gangguan jiwa yang dilihat dari kesesuaian dengan alat bukti sah lainnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative untuk menganalisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, literature hukum terkait. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui undang-undng, buku-buku, teks hukum, kamus, artikel hukum, jurnal hukum. Adapun hasil penelitian dalam penulisan ini adalah dalam menentukan kekuatan dari keterangan saksi pengidap gangguan jiwa, hakim dapat dibantu oleh alat bukti lainnya seperti keterangan saksi yang disumpah, keterangan ahli psikiater untuk memastikan bahwa saksi tersebut adalah pengidap gangguan jiwa, alat bukti
surat Visum Et Repertum untuk memastikan kebenaran daripada keterangan saksi sekaligus korban yang mengidap gangguan jiwa. Nilai pembuktian keterangan yang diberikan oleh orang sakit ingatan atau sakit jiwa bukan merupakan alat bukti yang sah melainkan hanya sebagai petunjuk dan penyempurna alat bukti sah lainnya jika terdapat persesuaian antara keterangan tersebut dengan alat bukti sah lainnya.
Kata Kunci: Alat Bukti Saksi, Kekuatan Pembuktian, Saksi Korban, Sakit Jiwa
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Alat Bukti Saksi, Kekuatan Pembuktian, Saksi Korban, Sakit Jiwa |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
Date Deposited: | 26 Aug 2024 03:54 |
Last Modified: | 26 Aug 2024 03:54 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/25340 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |