DELASEPTO, ZIO and Rahayu, Rahayu and Farida, Elfia (2024) PEMULIHAN HAK KORBAN PELANGGARAN HAM YANG BERAT DI INDONESIA MELALUI PENYELESAIAN NON-YUDISIAL SEBAGAI BENTUK KEWAJIBAN NEGARA. _43 HI 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
![]() |
Text
Zio Delasepto_cover.pdf Download (559kB) |
![]() |
Text
Zio Delasepto_abstrak.pdf Download (11kB) |
![]() |
Text
Zio Delasepto_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (153kB) |
![]() |
Text
Zio Delasepto_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (323kB) |
![]() |
Text
Zio Delasepto_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (197kB) |
![]() |
Text
Zio Delasepto_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (12kB) |
![]() |
Text
Zio Delasepto_dapus.pdf Download (166kB) |
Abstract
Kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat yang belum terselesaikan di Indonesia masih menyisakan luka yang mendalam bagi bangsa Indonesia, terkhususnya bagi para korban dan keluarga korban. Upaya yang dapat dilakukan dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat tersebut dapat ditempuh secara yudisial dan non-yudisial. Untuk penyelesaian secara non-yudisial ini, pemerintah membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM). Berdasarkan rekomendasi Tim PPHAM, dikeluarkanlah Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023. Penelitian ini membahas mengenai kebijakan pemulihan hak
korban pelanggaran HAM yang berat berdasarkan Keppres No. 4 Tahun 2023 dan pelaksanaan pemulihan hak korban berdasarkan Inpres No. 2 Tahun 2023.
Penelitian dilakukan dengan metode pendekatan doktrinal yang mengumpulkan dan menganalisis data sekunder melalui studi pustaka yang kemudian dijabarkan secara kualitatif. Kebijakan pemulihan hak korban pelanggaran HAM yang berat berdasarkan Keppres No. 4 Tahun 2023 merupakan upaya pemerintah dalam
menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu dengan membentuk Tim Pemantau PPHAM dan dalam pelaksanaannya yang didasari oleh Inpres No. 2 Tahun 2023, pemerintah memberikan mandat kepada sembilan belas kementerian/lembaga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk memulihkan hak korban secara adil dan bijaksana serta mencegah agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang.
Kata kunci: Pemulihan; Hak Korban; Pelanggaran HAM Berat
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pemulihan; Hak Korban; Pelanggaran HAM Berat |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
Date Deposited: | 01 Aug 2024 09:31 |
Last Modified: | 01 Aug 2024 09:31 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/25297 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |