Search for collections on Undip Repository

TINJAUAN KEWENANGAN PENYIDIK DALAM PENENTUAN ADANYA KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA. _74 Acara 2024

SIDDIQ, NAUFAL IRFAN AHMAD and Sukinta, Sukinta and Cahyaningtyas, Irma (2024) TINJAUAN KEWENANGAN PENYIDIK DALAM PENENTUAN ADANYA KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA. _74 Acara 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Naufal Irfan_cover.pdf] Text
Naufal Irfan_cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (444kB)
[thumbnail of Naufal Irfan_abstrak.pdf] Text
Naufal Irfan_abstrak.pdf

Download (174kB)
[thumbnail of Naufal Irfan_bab 1.pdf] Text
Naufal Irfan_bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (307kB)
[thumbnail of Naufal Irfan_bab 2.pdf] Text
Naufal Irfan_bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (316kB)
[thumbnail of Naufal Irfan_bab 3.pdf] Text
Naufal Irfan_bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (464kB)
[thumbnail of Naufal Irfan_bab 4.pdf] Text
Naufal Irfan_bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (236kB)
[thumbnail of Naufal Irfan_dapus.pdf] Text
Naufal Irfan_dapus.pdf

Download (245kB)

Abstract

Kewenangan menghitung kerugian keuangan negara mutlak dimiliki oleh auditor, namun pada praktiknya penyidik dapat menghitung secara mandiri kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi sebagaimana yang terjadi pada putusan pengadilan negeri No.88/PID-SUS.TPK/2022/PN.JKT.PST. Wewenang menghitung kerugian keuangan negara oleh penyidik menjadi suatu anomali hukum dikarenakan tidak didapatinya peraturan perundang-undangan yang memperbolehkan tindakan tersebut. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui pengaturan perhitungan kerugian keuangan negara dan untuk mengetahui teknik dan metode yang digunakan penyidik dalam menentukan adanya kerugian keuangan negara.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini dilandaskan pada penelitian yuridis-normatif yang datanya dikumpulkan menggunakan metode penelitian kualitatif dalam bentuk studi kepustakaan dan inventarisasi peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa penyidik berwenang untuk menghitung kerugian keuangan negara dengan landasan hukum Putusan MK No. 21/PUU-X/2012 dan SEMA No.4 Tahun 2006 yang memperboleh penyidik untuk menentukan kerugian negara, namun tidak berwenang untuk mengumumkannya serta perhitungan yang dilakukan oleh penyidik bersifat sederhana, dan dalam menentukan kerugian keuangan negara terdapat prosedur bagi penyidik yang terdapat dalam buku pedoman yang dikeluarkan oleh BPKP dan metode perhitungan kerugian berdasarkan jenis transaksi keuangan yang menyimpang.
Kata Kunci: Tindak Pidana Korupsi, Perhitungan Kerugian Keuangan, Kewenangan Penyidik

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Korupsi, Perhitungan Kerugian Keuangan, Kewenangan Penyidik
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 01 Aug 2024 11:08
Last Modified: 13 Oct 2025 05:08
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/25173

Actions (login required)

View Item View Item