MANURUNG, SAMUEL MARULITUA and Cahyaningtyas, Irma and Putrijanti, Aju (2024) TINJAUAN YURIDIS PERAN DAN PERLINDUNGAN JUSTICE COLLABORATOR DALAM PENEGAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. _67 Acara 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Samuel_Marulitua_Manurung_cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (607kB) |
|
|
Text
Samuel_Marulitua_Manurung_abstrak.pdf Download (245kB) |
|
|
Text
Samuel_Marulitua_Manurung_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (325kB) |
|
|
Text
Samuel_Marulitua_Manurung_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (318kB) |
|
|
Text
Samuel_Marulitua_Manurung_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (370kB) |
|
|
Text
Samuel_Marulitua_Manurung_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (213kB) |
|
|
Text
Samuel_Marulitua_Manurung_dapus.pdf Download (225kB) |
Abstract
Tindak pidana korupsi merupakan salah satu jenis kejahatan terorganisir yang sulit untuk dibuktikan. Dalam usaha untuk mengungkapkannya, muncul konsep baru yaitu Justice Collaborator yang mana saksi pelaku bekerja sama dengan penegak hukum dan menjadi kunci dalam mengungkap kejahatan terorganisir.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan, peran, dan perlindungan yang diberikan kepada Justice Collaborator sebagai upaya memberantas tindak pidana korupsi yang ada di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif yang melibatkan data sekunder seperti peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia, pengaturan Justice Collaborator dapat ditemukan pada beberapa referensi, seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu, serta Peraturan Bersama Nomor: m.hh-11.hm.03.02.th.2011. Nomor: per-045/a/ja/12/2011, Nomor kepb-02/01-55/12/2011, Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlindungan bagi Pelapor, Saksi Pelapor, dan Saksi Pelaku Yang Bekerjasama. Peran Justice Collaborator dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi antara lain mengungkapkan kejahatan atau potensi kejahatan, menyampaikan informasi atau petunjuk dan memberikan kesaksian di pengadilan. Bentuk perlindungan yang diberikan antara lain berupa perlindungan hukum dan fisik, penanganan khusus dan adanya pemberian imbalan berupa penghargaan.
Kata Kunci : Justice Collaborator, Perlindungan, Tindak Pidana Korupsi
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Justice Collaborator, Perlindungan, Tindak Pidana Korupsi |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 26 Aug 2024 03:23 |
| Last Modified: | 26 Sep 2025 03:27 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/24886 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
