Search for collections on Undip Repository

PROBLEM YURIDIS KEBIJAKAN FORMULASI PIDANA MATI BERSYARAT DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. _15 PIDANA 2024

Mahendra, Endra Arsya and Pujiyono, Pujiyono and Sutanti, Rahmi Dwi (2024) PROBLEM YURIDIS KEBIJAKAN FORMULASI PIDANA MATI BERSYARAT DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. _15 PIDANA 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[img] Text
Endra Arsya Mahendra_cover.pdf

Download (408kB)
[img] Text
Endra Arsya Mahendra_abstrak.pdf

Download (71kB)
[img] Text
Endra Arsya Mahendra_bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (213kB)
[img] Text
Endra Arsya Mahendra_bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (145kB)
[img] Text
Endra Arsya Mahendra_bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (247kB)
[img] Text
Endra Arsya Mahendra_bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (13kB)
[img] Text
Endra Arsya Mahendra_dapus.pdf

Download (93kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis masalah yuridis formulasi pidana mati bersyarat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kebijakan pidana mati dalam politik hukum baru dan putusan hakim terhadap penjatuhan pidana mati. Pidana mati masih menghadapi kritik terkait kepastian hukum dan fenomena “death row”. Penyusunan KUHP Nasional mengalami perdebatan, terutama terkait penggunaan kata “dapat” dalam Pasal 100 ayat (1) yang mempengaruhi sifat pidana mati dengan masa percobaan tersebut sebagai hukuman alternatif atau wajib. Metode penelitian menggunakan pendekatan hukum yuridis normatif, dan bersifat deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah jenis data sekunder yang mengacu pada studi kepustakaan. Metode pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaan
atau library research serta didukung dengan analisis data secara analisis kualitatif. Penulis memperoleh kesimpulan dalam penelitian ini, yaitu: 1) Kebijakan Formulasi Pidana mati diatur dalam jenis pidana khusus dengan selalu diancamkan secara alternatif yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan memberikan masa percobaan 10 (sepuluh) tahun. 2) Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana mati tidak dapat memberikan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun secara otomatis sehingga harus memperhatikan rasa penyesalan dan peran terdakwa dalam tindak pidana untuk dapat dijatuhkan dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) dan selama masa percobaan apabila perilaku terpidana mati dapat berubah menjadi lebih baik dapat diberikan pengubahan pidana mati menjadi pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dengan Keputusan Presiden.
Kata Kunci: Problem Yuridis, Kebijakan Formulasi, Pidana mati bersyarat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Problem Yuridis, Kebijakan Formulasi, Pidana mati bersyarat
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 09 Jul 2024 04:29
Last Modified: 09 Jul 2024 04:29
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/24770

Actions (login required)

View Item View Item