Search for collections on Undip Repository

KEBIJAKAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LANJUT USIA. _16 PIDANA 2024

Barunaadi, Awwaludin Rizqi and Pujiyono, Pujiyono and Sularto, RB. Sularto (2024) KEBIJAKAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA LANJUT USIA. _16 PIDANA 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[img] Text
Awwaludin Rizqi-cover.pdf

Download (682kB)
[img] Text
Awwaludin Rizqi-abstrak.pdf

Download (197kB)
[img] Text
Awwaludin Rizqi-bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (426kB)
[img] Text
Awwaludin Rizqi-bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (706kB)
[img] Text
Awwaludin Rizqi-bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
Awwaludin Rizqi-bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (327kB)
[img] Text
Awwaludin Rizqi-dapus.pdf

Download (461kB)

Abstract

Di Indonesia sebagai negara hukum menjunjung tinggi persamaan hukum dan keadilan. Dimana hadir Undang-undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia disebutkan bahwa lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas. Proses natural bagi manusia yang telah melewati puncak usia produktifnya akan berlanjut dengan fase penuaan. Dari segi fisik maupun psikologisnya pada fase itu akan mengalami penurunan. Perhatian khusus harus diberikan kepada kelompok lanjut usia, karena pada umumnya mereka memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam beberapa hal. Kondisi tersebut menunjukan bahwa Negara harus hadir dalam perlindungan hukum bagi lanjut usia. Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia), sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD NKRI 1945. Perhatian tersebut lazimnya juga diberikan terhadap lanjut usia yang melakukan tindak pidana. Pelaku tindak pidana lanjut usia tidak bisa disamakan dengan mereka yang masih berada di usia produktif, dan termasuk dalam kelompok rentan sama dengan halnya pelaku tindak pidana oleh pelaku anak. Khusus pelaku pidana anak, sudah ada spesialisasi dengan adanya aturan yang mengatur tentang Sistem Peradilan Anak. Keterbatasan seseorang lanjut usia mengakibatkan mereka membutuhkan dan bergantung kepada orang lain untuk mempertahankan hidupnya. Hal ini menjadi perhatian agar tujuan pemidanaan itu sendiri tidak hanya berorientasi pada proses penghukuman. Tujuan pemidanaan itu sendiri yang sebelumnya tidak ada dalam KUHP Wetboek van Strafrech, saat ini telah disahkan hukum pidana nasional baru yakni Undang-undang No.1 Tahun 2023. Dalam tujuan pemidanaan ini, Negara harus hadir dalam perlindungan hukum bagi pelaku pidana lanjut usia dengan segala kekurangannya. Dalam hukum pidana nasional baru, terdapat jenis pidana baru berupa pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Hal ini mejadi alternatif lain pemidanaan pidana penjara yang diharpakan dapat mengakomodir kekurangan subyek pelaku tindak pidana lanjut usia. Adapun hal lain dapat dilakukan dengan penyelesaian tindak pidana diluar pengadilan dengan mediasi penal dan restorative justice. Hal ini sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia sendiri sebagai negara hukum, menjunjung tinggi persamaan hukum, keadilan dan
Hak Asasi Manusia.
Kata kunci : Lanjut usia, Pelaku Pidana, Pemidanaan, Perlindungan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Lanjut usia, Pelaku Pidana, Pemidanaan, Perlindungan
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 09 Jul 2024 04:25
Last Modified: 09 Jul 2024 04:25
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/24767

Actions (login required)

View Item View Item