Search for collections on Undip Repository

TUMPANG TINDIH PELUNASAN PIUTANG UPAH BURUH DAN KREDITOR SEPARATIS DALAM KEPAILITAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 67/PUU-XI/2013. _121 DAGANG 2024

HAMONANGAN, IAN REINHART and Mahmudah, Siti and Irawati, Irawati (2024) TUMPANG TINDIH PELUNASAN PIUTANG UPAH BURUH DAN KREDITOR SEPARATIS DALAM KEPAILITAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 67/PUU-XI/2013. _121 DAGANG 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[img] Text
Ian Reinhart Hamonangan_cover.pdf

Download (813kB)
[img] Text
Ian Reinhart Hamonangan_abstrak.pdf

Download (129kB)
[img] Text
Ian Reinhart Hamonangan_bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (284kB)
[img] Text
Ian Reinhart Hamonangan_bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (294kB)
[img] Text
Ian Reinhart Hamonangan_bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (315kB)
[img] Text
Ian Reinhart Hamonangan_bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (190kB)
[img] Text
Ian Reinhart Hamonangan_dapus.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (551kB)

Abstract

Kreditor dalam kepailitan terbagi menjadi 3, yaitu kreditor preferen, kreditor separatis, dan kreditor konkuren. Salah satu kreditor yang masuk dalam golongan kreditor preferen adalah buruh sebab menurut Pasal 95 ayat (4) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, upah buruh yang terutang merupakan piutang yang didahulukan pembayarannya. Permasalahan kemudian timbul karena tidak ada kejelasan terkait kedudukan hak mendahulu upah buruh dibandingkan piutang preferen lainnya. Masalah ini akhirnya terselesaikan dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013. Putusan tersebut menyatakan bahwa apabila perusahaan dinyatakan pailit, maka upah buruh yang terutang didahulukan pembayarannya dari seluruh kreditor, termasuk kreditor separatis. Implikasi hukum yang timbul adalah jaminan kreditor separatis dapat digunakan untuk membayar piutang upah buruh. Oleh karena itu, Penulis tertarik untuk meneliti penegakan Putusan MK tersebut sebab sangat berpotensi menimbulkan sengketa antara kreditor separatis dengan buruh. Metode penelitian yang penulis lakukan adalah secara yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara dengan kurator dan studi kepustakaan terhadap bahan-bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk memperoleh gambaran yang jelas perihal kedudukan piutang upah buruh dan kreditor separatis dalam tatanan hukum kepailitan Indonesia serta untuk mengungkap fakta terkait praktik pemberesan harta pailit terhadap buruh dan kreditor separatis pasca Putusan MK Nomor 67/PUU-XI/2013. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MK Nomor 67/PUU-XI/2013 sulit untuk ditegakkan sebab kreditor separatis selaku pemegang jaminan akan sangat keberatan apabila jaminannya digunakan untuk membayar upah buruh. Oleh karena itu, dalam melakukan pemberesan harta pailit, umumnya akan dilakukan suatu rapat kreditor untuk menyepakati jumlah jaminan kreditor separatis yang dialokasikan untuk membayar upah buruh. Apabila tidak bisa diperoleh suatu kesepakatan, maka terdapat langkah-langkah hukum lainnya yang bisa ditempuh, baik oleh kreditor separatis maupun buruh.
Kata Kunci: Kepailitan, Upah Buruh, Kreditor Separatis

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kepailitan, Upah Buruh, Kreditor Separatis
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 09 Jul 2024 02:13
Last Modified: 09 Jul 2024 02:13
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/24716

Actions (login required)

View Item View Item