SYAUKANI, MOHAMMAD FAROZDAQ and Njatrijani, Rinitami and Rahmanda, Bagus (2024) ANALISIS SENGKETA MEREK ANTARA PT. POS INDONESIA DAN PT. DIRGANTARA POS INDONESIA (STUDI PUTUSAN NO.8/PDT.SUS- HKI/MEREK/2020/PN.NIAGA.SBY). _122 DAGANG 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
![]() |
Text
Mohammad Farozdaq Syaukani-cover.pdf Download (648kB) |
![]() |
Text
Mohammad Farozdaq Syaukani-abstrak.pdf Download (6kB) |
![]() |
Text
Mohammad Farozdaq Syaukani-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (453kB) |
![]() |
Text
Mohammad Farozdaq Syaukani-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (470kB) |
![]() |
Text
Mohammad Farozdaq Syaukani-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (663kB) |
![]() |
Text
Mohammad Farozdaq Syaukani-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (14kB) |
![]() |
Text
Mohammad Farozdaq Syaukani-dapus.pdf Download (139kB) |
Abstract
Sengketa merek seringkali terjadi meskipun dalam Undang-Undang Merek sudah diatur sedemikian rupa. Namun, pada realitanya banyak permasalahan yang terjadi salah satunya yaitu ada merek yang memiliki kesamaan dengan merek lainya. Salah satu kasusnya yaitu Sengketa antara Merek PT. Pos Indonesia dan Dirgantara Pos Indonesia yang diselesaikan melalui jalur litigasi pada Putusan No.8/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN.Niaga.Sby. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah implementasi hukum sengketa kasus merek antara PT. Pos Indonesia dengan PT. Dirgantara Pos Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis serta analisis putusan hakim dalam pembatan merek Dirganta Pos Indonesia berdasarkan Undang-Undang Merek. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yakni metode penelitian yang mengacu pada norma yang terdapat dalam peraturan perundangan-undangan serta putusan pengadilan. Hasil penelitian ini membawa kesimpulan kewenangan penuh dalam memutus kasus tersebut terdapat pada pengadilan niaga dan implementasinya dengan pembatalan merek bisa melindungi hak-hak merek yang sah dan mencegah praktik-praktik yang merugikan dalam hal pendaftaran merek dengan niat yang tidak baik. Putusan
hakim pada putusan perkara Nomor 8/Pdt. SusHKI/Merek/2020/PN. Niaga. Sby sudah tepat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Namun, petitum yang diajukan tidak seharusnya menjadi beban bagi Panitera/Sekretaris yang harusnya tanggung jawab untuk menginformasikan putusan kepada DJKI dilakukan oleh para pihak yang terlibat dalam perkara.
Kata kunci : Sengketa merek, Pos Indonesia dan Dirgantara Pos Indonesia
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sengketa merek, Pos Indonesia dan Dirgantara Pos Indonesia |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
Date Deposited: | 09 Jul 2024 02:09 |
Last Modified: | 09 Jul 2024 02:09 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/24709 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |