Search for collections on Undip Repository

ANALISIS PENGAWASAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) OLEH BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) PROVINSI JAWA TENGAH PADA PEMILU TAHUN 2024

Istikomah, Siti (2024) ANALISIS PENGAWASAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) OLEH BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) PROVINSI JAWA TENGAH PADA PEMILU TAHUN 2024. Undergraduate thesis, FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS DIPONEGORO.

[img] Text
Cover Siti Istikomah.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
2.BAB I.pdf - Submitted Version

Download (7MB)
[img] Text
3. BAB II.pdf - Submitted Version

Download (3MB)
[img] Text
4.BAB III.pdf - Submitted Version

Download (3MB)
[img] Text
5.BAB IV.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (9MB)
[img] Text
6.BAB V.pdf - Submitted Version

Download (669kB)
[img] Text
7.DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini menganalisis bagaimana proses pengawasan oleh Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara
(ASN) pada Pemilu 2024. Pasalnya, pelanggaran netralitas ASN masih menjadi
perkara pelik yang hingga saat ini masih belum terelakkan dari Perhelatan Pemilu
2024. Padahal, sudah seyogyanya ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh
apapun dan tidak memihak kepada kepentingan kandidat manapun. Penelitian ini
menggunakan teori pengawasan Donelly et. al (dalam Zuhad, 1996:302) yang
mencakup Pre-elimanary Control (Pengawasan Pendahuluan), Concurrent
Control (Pengawasan Pada Tahapan Pelaksaan Pemilu), serta Feedback
(Pengawasan Pasca Pencoblosan). Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan studi pustaka.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses pengawasan yang
dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam kaitannya
dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 telah berjalan
dengan baik dibuktikan dengan penindaklanjutan 46 pelanggaran netralitas ASN
dengan meneruskan rekomendasi kepada KASN untuk penjatuhan sanksi. Dalam
pengawasan pada persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Jawa Tengah telah melakukan
upaya preventif untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN seperti melalui
sosialisasi; menetapkan standar pengawasan yang mengacu pada undang-undang
dan peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait netralitas ASN;
berkolaborasi dan menggandeng berbagai stakeholders untuk melakukan
pengawasan; hingga penyediaan anggaran yang memadai.
Pengawasan pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu telah
membuat prosedur dan proses pengajuan pelaporan netralitas ASN, baik secara
offline dengan datang ke kantor, maupun secara online melalui Sigap Lapor;
membekali seluruh stakeholders yang digandengnya untuk memperkuat
kemampuan pengawasan melalui pelatihan, pembekalan, hingga bimbingan
teknis; melakukan controlling terhadap jalannya pengawasan pelanggaran
netralitas ASN baik secara langsung maupun tidak langsung; serta melakukan
upaya represif untuk menindaklanjuti pelanggaran netralitas ASN.
Pengawasan pasca Pemungutan suara dilaksanakan untuk menilai
keefektivan; kualitas; hingga kekurangan-kekurangan yang perlu dievaluasi
seperti kurangnya sumberdaya anggaran yang memadai yang menyebabkan sistem
pelaporan online melalui Sigap Lapor acapkali mengalami banyak gangguan,
keterbatasan SDM untuk mengolah data dalam jumlah besar, kurangnya
pengawasan yang menyebabkan masih ada ASN yang terafiliasi dengan partai
politik.
Kata Kunci: Pengawasan, Pemilu 2024, Bawaslu

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Social Science and Political Science
Divisions: Faculty of Social and Political Sciences > Department of Government Science
Depositing User: diana nirwani
Date Deposited: 02 Jul 2024 06:06
Last Modified: 02 Jul 2024 06:06
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/24645

Actions (login required)

View Item View Item