HIKMAH, NUR and Sukinta, Sukinta and Cahyaningtyas, Irma (2024) TINJAUAN PENGGUNAAN KETERANGAN SAKSI TESTIMONIUM DE AUDITU DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL ANAK PADA SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA. _42 ACARA 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
![]() |
Text
Nur Hikmah_cover.pdf Download (648kB) |
![]() |
Text
Nur Hikmah_abstrak.pdf Download (184kB) |
![]() |
Text
Nur Hikmah_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (457kB) |
![]() |
Text
Nur Hikmah_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (447kB) |
![]() |
Text
Nur Hikmah_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (754kB) |
![]() |
Text
Nur Hikmah_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (185kB) |
![]() |
Text
Nur Hikmah_dapus.pdf Download (404kB) |
Abstract
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana yang sering terjadi di Indonesia. Tindak pidana kekerasan seksual cenderung sulit dibuktikan karena seringkali dilakukan pada situasi dan kondisi yang hanya diketahui oleh pelaku dan korban. Oleh karena itu, saksi yang dihadirkan dalam pembuktian di persidangan ialah saksi yang mendengar dari korban atau dari orang lain atau disebut dengan saksi testimonium de auditu. Keterangan saksi testimonium de auditu tidak diakui sebagai alat bukti yang sah menurut KUHAP. Pokok permasalahan penulisan hukum ini adalah pertama, bagaimana pengaturan keterangan testimonium de auditu dalam pembuktian tindak pidana kekerasan seksual anak pada Sistem Peradilan Pidana di Indonesia; dan kedua, bagaimana penggunaan keterangan saksi testimonium de auditu dalam pembuktian tindak pidana kekerasan seksual anak pada Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan kasus (case approach) yang telah menjadi putusan inkracht. Penulis melakukan penelitian terhadap data sekunder yaitu dari bahan hukum seperti bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Hasil dari penelitian ini, yaitu: pertama, pengaturan keterangan saksi testimonium de auditu dalam KUHAP tidak diakui sebagai alat bukti yang sah, kemudian diakui sebagai alat bukti yang sah dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010, lalu diakui sebagai alat bukti dalam peraturan perundang-undangan khusus, yaitu dalam UU PSDK dengan melindungi saksi testimonium de auditu serta adanya UU TPKS memperluas pengertian saksi dan macam alat bukti; dan kedua penggunaan keterangan saksi testimonium de auditu dalam tindak pidana kekerasan seksual dapat dipertimbangkan oleh hakim sesuai dengan relevansi alat bukti yang lainnya.
Kata Kunci: Pembuktian, Testimonium De Auditu, Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembuktian, Testimonium De Auditu, Kekerasan Seksual terhadap Anak |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
Date Deposited: | 08 Jul 2024 03:10 |
Last Modified: | 08 Jul 2024 03:10 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/23525 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |