Search for collections on Undip Repository

ANALISIS MENGENAI KOMPETENSI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENANGANI SENGKETA TINDAKAN FAKTUAL. _39 Acara 2024

SIBORO, RACHEL PRILISIA PURBA and Putrijanti, Aju and Utama, Kartika Widya (2024) ANALISIS MENGENAI KOMPETENSI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENANGANI SENGKETA TINDAKAN FAKTUAL. _39 Acara 2024. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[img] Text
RACHEL PRILISIA PURBA SIBORO - COVER.pdf

Download (998kB)
[img] Text
RACHEL PRILISIA PURBA SIBORO - ABSTRAK.pdf

Download (234kB)
[img] Text
RACHEL PRILISIA PURBA SIBORO - BAB 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (617kB)
[img] Text
RACHEL PRILISIA PURBA SIBORO - BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (510kB)
[img] Text
RACHEL PRILISIA PURBA SIBORO - BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (697kB)
[img] Text
RACHEL PRILISIA PURBA SIBORO - BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (352kB)
[img] Text
RACHEL PRILISIA PURBA SIBORO - DAPUS.pdf

Download (456kB)

Abstract

Dibentuknya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP) memberikan perluasan terhadap kompetensi absolut Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sehingga berwenang untuk mengadili sengketa tindakan faktual. Sebelum diundangkannya UU AP, kompetensi absolut PTUN masih sangat terbatas yaitu hanya berwenang memeriksa Keputusan Tata Usaha Negara (beschikking). Keberadaan UU AP memang memberikan perluasan terhadap kompetensi absolut PTUN untuk mengadili sengketa tindakan faktual namun dalam praktiknya masih sering ditemukan dualisme mengadili antara Peradilan Umum dan PTUN. Keadaan ini disebabkan karena pengaturan UU AP hanya seakan menyelipkan saja namun tidak memberikan pemaknaan yang jelas mengenai sengketa tindakan faktual dalam hukum publik. Pemaknaan tindakan faktual dalam konsep hukum publik juga menggunakan berbagai istilah berbeda menunjukkan adanya inkonsistensi. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana sebenarnya tindakan faktual dimaknai dalam ruang lingkup hukum publik dan kompetensi PTUN dalam menangani sengketa tindakan faktual. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan untuk meneliti adalah studi kepustakaan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan istilah antara tindakan faktual dalam hukum publik dan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam hukum privat adalah untuk mempertegas perbedaan ruang lingkup hukum terhadap sengketa ini. Penelitian ini menganalisis dua putusan, yaitu Putusan Nomor 99/G/TF/2020/PTUN.Jkt dan Putusan Nomor 205/G/TF/2021/PTUN.Jkt untuk melihat praktik PTUN dalam menangani sengketa tindakan faktual. Hasil analisis menunjukkan bahwa sengketa tindakan faktual yang dapat diadili di PTUN harus memenuhi unsur-unsur perbuatan, dilakukan oleh pejabat pemerintahan atau penyelenggara lainnya, melakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkret dan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.
Kata Kunci: Tindakan Faktual, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kompetensi Absolut

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tindakan Faktual, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kompetensi Absolut
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 11 Jun 2024 03:48
Last Modified: 11 Jun 2024 03:48
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/23251

Actions (login required)

View Item View Item