Search for collections on Undip Repository

TANGGUNG JAWAB KURATOR DALAM PEMBERESAN HARTA PAILIT (Studi Kasus CV. Sukses Jaya Utama). _138 Dagang 2019

PARAMITHASARI, NADIA DARMASITA and Mahmudah, Siti and Lestari, Sartika Nanda (2019) TANGGUNG JAWAB KURATOR DALAM PEMBERESAN HARTA PAILIT (Studi Kasus CV. Sukses Jaya Utama). _138 Dagang 2019. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[img] Text
NADIA DARMASITA PARAMITHASARI-cover.pdf

Download (777kB)
[img] Text
NADIA DARMASITA PARAMITHASARI-abstrak.pdf

Download (192kB)
[img] Text
NADIA DARMASITA PARAMITHASARI-bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (321kB)
[img] Text
NADIA DARMASITA PARAMITHASARI-bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (574kB)
[img] Text
NADIA DARMASITA PARAMITHASARI-bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (212kB)
[img] Text
NADIA DARMASITA PARAMITHASARI-bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (575kB)
[img] Text
NADIA DARMASITA PARAMITHASARI-bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (199kB)
[img] Text
NADIA DARMASITA PARAMITHASARI-dapus.pdf

Download (428kB)

Abstract

Kurator memiliki peranan yang penting dalam kepailitan sebagai pengurus dan pemberes harta pailit. Namun kurator sering menghadapi hambatan dalam pelaksanaannya, sehingga dapat menghambat tugas kurator dan mengakibatkan waktu pemberesan menjadi lama. Permasalahan dalam skripsi ini adalah tanggung jawab kurator dalam pemberesan harta pailit dan hambatan-hambatan kurator dalam pemberesan harta pailit serta penyelesaiannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta didukung dengan wawancara yang diperoleh dari Anggota Tim Kurator. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tanggung jawab kurator dalam pemberesan harta pailit terdapat dalam pasal 72, 74, 78, 98 dan 202 UU kepailitan dan PKPU. Maka dalam melakukan pemberesan kurator bertanggung jawab kepada debitor, kreditor dan hakim pengawas. Hambatan yang dihadapi kurator dalam pemberesan harta pailit adalah dengan adanya kesulitan dalam penjulan harta pailit yang dikarenakan oleh harga dan letak harta pailit, sifat bahan baku yang termasuk dalam harta pailit, serta status kepemilikan atas barang yang termasuk dalam harta pailit.
Penelitian ini berkesimpulan bahwa kurator dalam pelaksanaan tugas pemberesan harta pailit sudah sesuai dengan UU kepailitan dan PKPU. Namun dilapangan Tim Kurator CV. Sukses Jaya Utama dan Bambang Eka Jaya menghadapi hambatan-hambatan yang menyebabkan waktu pemberesan menjadi panjang dan lama sehingga sampai saat ini kepailitan CV. Sukses Jaya Utama dan Bambang Eka Jaya belum berakhir.
Kata Kunci: Tanggung Jawab, Kurator, Pemberesan, Pailit.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab, Kurator, Pemberesan, Pailit
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 11 Jun 2024 03:41
Last Modified: 11 Jun 2024 03:41
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/23051

Actions (login required)

View Item View Item