Search for collections on Undip Repository

Tinjauan Yuridis Kewenangan BPSK Kota Medan dalam Penanganan Sengketa Asuransi antara Samarata Gohae dengan PT. Jiwa Manulife Indonesia (Putusan Pengadilan Negeri Kota Medan Nomor 154/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Mdn). _274 DG 2023

Sinurat, Natanael and Santoso, Budi and Saptono, Hendro (2023) Tinjauan Yuridis Kewenangan BPSK Kota Medan dalam Penanganan Sengketa Asuransi antara Samarata Gohae dengan PT. Jiwa Manulife Indonesia (Putusan Pengadilan Negeri Kota Medan Nomor 154/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Mdn). _274 DG 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Natanael Sinurat_cover.pdf] Text
Natanael Sinurat_cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (251kB)
[thumbnail of Natanael Sinurat_abstrak.pdf] Text
Natanael Sinurat_abstrak.pdf

Download (109kB)
[thumbnail of Natanael Sinurat_bab 1.pdf] Text
Natanael Sinurat_bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (196kB)
[thumbnail of Natanael Sinurat_bab 2.pdf] Text
Natanael Sinurat_bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (322kB)
[thumbnail of Natanael Sinurat_bab 3.pdf] Text
Natanael Sinurat_bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (251kB)
[thumbnail of Natanael Sinurat_bab 4.pdf] Text
Natanael Sinurat_bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (85kB)
[thumbnail of Natanael Sinurat_dapus.pdf] Text
Natanael Sinurat_dapus.pdf

Download (118kB)

Abstract

Undang-undang Perlindungan Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ditetapkan untuk memberi perlindungan kepada konsumen dengan mengatur secara terperinci hubungan antara pelaku usaha dengan konsumen, supaya konsumen tidak mengalami kerugian ketika menerima dan memanfaatkan barang
atau jasa dari pelaku usaha.
Namun, dalam kenyataannya konsumen tetap dapat mengalami kerugian yang tak dapat terhindarkan lagi pada saat menerima dan memanfaatkan barang atau jasa. Hal ini kemudian menimbulkan sengketa konsumen. Ada dua jalur penyelesaian sengketa konsumen, yaitu jalur non litigasi (diluar pengadilan) dan jalur litigasi (lewat pengadilan). Didalam jalur non litigasi tersedia tiga cara, yaitu mediasi, konsiliasi, dan arbitrase.
Untuk penyelesaian sengketa konsumen jalur non litigasi, ditetapkan suatu lembaga yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, yang kemudian disingkat menjadi BPSK. Sebagai suatu lembaga yang telah ditetapkan oleh Undang-undang, tentunya BPSK memiliki aturan-aturan dalam menjalankan perannya.
Aturan-aturan itu terdapat didalam Undang-undang Perlindungan Konsumen itu sendiri, juga terdapat dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 350/MPP/Kep/12/2001. Sebagian dari peraturan terkadang
menunjukkan bahwa terhadap sengketa tertentu BPSK tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikannya. Kendati demikian, dalam beberapa kasus, BPSK mengabaikan aturan-aturan itu dan tetap melanjutkan sengketa yang dibawakan kepadanya kedalam proses penyelesaian. Bahkan didalam proses penyelesaiannya
pun BPSK juga mengabaikan peraturan yang ada. Hal ini malah semakin memperparah konflik yang ada, sekaligus mengganggu penerapan hukum perlindungan konsumen itu sendiri.
Contoh kasus dari pelanggaran ini adalah ketika BPSK Kota Medan
menyelesaikan sengketa asuransi antara Samarata Gohae dengan PT. Jiwa Manulife. Penelitian ini mengulas kasus tersebut berdasarkan suatu putusan pengadilan negeri yaitu Putusan Pengadilan Negeri Kota Medan Nomor 154/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Mdn, dengan tujuan mencari tahu apakah BPSK Kota Medan memang berwenang untuk menyelesaikan sengketa asuransi ini, dengan menganalisis kewenangan BPSK Kota Medan berdasarkan tiga hal, yaitu sistem perasuransian, peraturan yang berlaku serta asas-asas hukum perlindungan konsumen, dan pertimbangan majelis hakim pengadilan negeri, juga mencari tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh BPSK Kota Medan.
Metode penelitian adalah Metode penelitian yuridis normatif dengan
pendekatan peraturan perundang- undangan. Jenis data yang diperoleh adalah data sekunder, yaitu data yang dikumpulkan serta dikaji menggunakan metode studi perpustakaan, seperti penggunaan buku-buku,jurnal-jurnal, artikel ilmiah, kajian, dan berbagai bentuk analisis hukum lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik kepustakaan (literature research), yaitu memperoleh data dari berbagai literatur dan sumber tertulis lainnya.
Hasil penelitian ialah BPSK Kota Medan tidak memiliki kewenangan
berdasarkan ketiga hal tersebut.
Kata kunci: Kewenangan, BPSK, Medan, Sengketa, Asuransi, Samarata, Manulife

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kewenangan, BPSK, Medan, Sengketa, Asuransi, Samarata, Manulife
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 23 Jan 2024 08:20
Last Modified: 28 Aug 2025 04:39
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/20617

Actions (login required)

View Item View Item