Search for collections on Undip Repository

AKIBAT HUKUM PENGANGKATAN ANAK TANPA DIKETAHUI STATUS KEWARGANEGARAANYA OLEH PASANGAN WARGA NEGARA INDONESIA (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Negeri Kupang No. 45/Pdt.P/2016/PN. Kpg) _99 Perdata 2023

SHAFIRA NABILA, SHAFIRA NABILA and Turisno, Bambang Eko and Triyono, Triyono (2023) AKIBAT HUKUM PENGANGKATAN ANAK TANPA DIKETAHUI STATUS KEWARGANEGARAANYA OLEH PASANGAN WARGA NEGARA INDONESIA (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Negeri Kupang No. 45/Pdt.P/2016/PN. Kpg) _99 Perdata 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pengangkatan anak merupakan tindakan hukum karena harus melalui prosedur hukum dan keputusan pengadilan, pengertian pengangkatan anak sendiri adalah suatu cara untuk mengadakan hubungan antara orang tua dan anak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan pengangkatan anak sendiri di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2007. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum pengangkatan Anak tanpa diketahui status kewarganegaraanya oleh pasangan Warga Negara Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan Hakim tentang pengangkatan Anak tanpa diketahui status kewarganegaraanya dalam Penetapan Pengadilan Negeri Kupang No. 45/Pdt.P/2016/PN. Kpg.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi analisis deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang didapatkan dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang didapatkan melalui studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini anak analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pengangkatan anak tanpa diketahui kewarganegaraan akan berakibat pada proses pengangkatan tersebut dapat ditolak oleh Pengadilan, karena hingga saat ini belum terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur syarat dan prosedur pengangkatan anak tanpa diketahui status kewarganegaraan oleh pasangan Warga Negara Indonesia, sehingga pengangkatan anak tersebut tidak dapat dilakukan sesuai prosedur hukum sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut diperkuat dengan Penetapan Pengadilan Negeri Kupang No. 45/Pdt.P/2016/PN. Kpg yang menyatakan bahwa permohonan pengangkatan anak tanpa diketahui status kewarganegaraan dalam permohonan ini tidak dapat diterima, selain mempertimbangkan peraturan yang berlaku, hakim juga mempertimbangkan bahwa status kewarganegaraan dan agama James Hawkins Roberts tidak dapat diterangkan oleh dalil-dalil permohonan, bukti-bukti, dan keterangan saksi. Berdasarkan hal tersebut hakim berkesimpulan dalil- dalil permohonan kabur dan tidak beralasan hukum dan hakim menyatakan bahwa permohonan pengangkatan anak dalam permohonan ini patut untuk dinyatakan tidak dapat diterima. Perlu kiranya pemerintah membuat atau merubah peraturan yang ada terkait pengangkatan anak, sehingga mengakomodir kepastian dan perlindungan hukum pengangkatan anak tanpa status kewarganegaraan. Selain itu bagi para pemohon pengangkatan anak, hendaknya mempersiapkan bukti yang lengkap untuk memperjelas status kewarganegaraan dan agama anak angkat, sehingga permohonan pengangkatan anak dapat diterima.
Kata Kunci: Akibat Hukum, Pengangkatan Anak, Tanpa Kewarganegaraan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 04 Jan 2024 06:56
Last Modified: 04 Jan 2024 06:56
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/19728

Actions (login required)

View Item View Item