Search for collections on Undip Repository

TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KORBAN TERHADAP TUNTUTAN BALIK OLEH PELAKU TINDAK PIDANA._047 Acara 2023

Putri, Hafizhatu Marissa and Sukinta, Sukinta and Putrijanti, Aju (2023) TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KORBAN TERHADAP TUNTUTAN BALIK OLEH PELAKU TINDAK PIDANA._047 Acara 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Tindak pidana pelecehan seksual merupakan tindak pidana yang banyak terjadi di masyarakat serta dapat menimpa laki-laki, perempuan, anak-anak, bahkan manula. Perlindungan korban tindak pelecehan seksual secara yuridis diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban serta yang terbaru dan lebih spesifik diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, meskipun sudah diatur dalam undang-undang secara khusus akan tetapi terdapat masalah terkait dengan keberjalanan perlindungan korban pelecehan seksual yaitu perlindungan yang diberikan kepada korban apabila terjadi penuntutan balik oleh pelaku pelecehan seksual serta permasalahan terhadap restitusi yang seharusnya diterima korban sesuai undang-undang.
Melalui penelitian ini diharapkan dapat memahami perlindungan korban pelecehan seksual apabila dituntut balik oleh pelaku serta pemberian restitusi kepada korban sesuai dengan undang-undang. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yang meliputi penelitian terhadap asas hukum dan sistematika hukum yang dianalisis melalui peraturan perundang-undangan secara kualitatif yang menitikberatkan pada kedalaman data yang digunakan dengan menempatkan aturan-aturan hukum sebagai faktor penentu hasil suatu penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelecehan seksual merupakan suatu tindak pidana yang hak korbannya diatur dalam Undang-Undang perlindungan saksi dan korban serta Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual. Pengaturan tersebut memuat bahwa korban pelecehan seksual memiliki 3 hak utama yaitu penanganan, perlindungan, dan pemulihan. Perlindungan dapat diberikan dengan syarat awal adalah korban diharuskan untuk melapor kepada pihak berwenang. Restitusi adalah ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga. Dalam tindak pelecehan seksual selain mendapatkan perlindungan hukum, korban juga berhak mendapatkan restitusi sesuai kerugian yang ia alami baik kerugian materiil maupun kerugian secara fisik dan/atau mental kemudian untuk restitusi yang diberikan kepada korban sesuai dengan perhitungan yang dibuat serta diajukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk kemudian disetujui oleh pengadilan terkait.

Kata Kunci: Perlindungan Korban; Pelecehan Seksual; Restitusi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 08 Nov 2023 01:00
Last Modified: 08 Nov 2023 01:00
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/17786

Actions (login required)

View Item View Item