Search for collections on Undip Repository

ANALISIS YURIDIS PENGHAPUSAN KEWENANGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MEMUTUS PERMOHONAN FIKTIF POSITIF PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG TENTANG CIPTA KERJA. _038 Acara 2023

PERMANA, ANGGA and Leonard, Lapon Tukan and Putrijanti, Aju (2023) ANALISIS YURIDIS PENGHAPUSAN KEWENANGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MEMUTUS PERMOHONAN FIKTIF POSITIF PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG TENTANG CIPTA KERJA. _038 Acara 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pengaturan mengenai fiktif positif terdapat pada Pasal 175 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah beberapa ketentuan pada Pasal 53 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Beberapa aturan yang diubah yaitu mengenai dihapuskannya kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam memutus permohonan fiktif positif dan pengaturan lebih lanjut mengenai fiktif positif dalam Peraturan Presiden. Namun Peraturan Presiden tersebut tidak dapat dibuat sebagai akibat dari dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
Dihapuskannya kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam memutus permohonan fiktif positif menimbulkan ketidakpastian hukum baik bagi masyarakat, Badan atau Pejabat Pemerintahan dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Bagi masyarakat, ketidakpastian hukum terjadi dikarenakan tidak adanya aturan yang jelas mengenai mekanisme memperoleh keputusan fiktif positif melalui Badan atau Pejabat Pemerintahan. Bagi Badan atau Pejabat Pemerintahan, ketidakpastian hukum terjadi dikarenakan tidak adanya aturan mengenai mekanisme penetapan fiktif positif. Sedangkan bagi Pengadilan Tata Usaha Negara ketidakpastian hukum terjadi dikarenakan Pengadilan Tata Usaha Negara tidak lagi berwenang dalam memutus permohonan fiktif positif sedangkan disisi lain terdapat asas ius curia novit dimana pengadilan dilarang menolak memeriksa dan memutus suatu perkara dengan dalil tidak adanya hukum atau hukum yang mengatur kurang jelas sehingga atas permohonan fiktif positif yang masuk haruslah tidak dapat diterima atau niet onvankelijkeverklaard.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu mengonsepkan hukum sebagai peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan cara menganalisis bahan hukum yaitu Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Kata kunci: Pengadilan Tata Usaha Negara, Fiktif Positif, Ketidakpastian Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 02 Nov 2023 05:02
Last Modified: 02 Nov 2023 05:02
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/17651

Actions (login required)

View Item View Item