DEWI, SALSADILA SURYA and Mahmudah, Siti and Saptono, Hendro (2023) Analisis Yuridis Perlindungan Merek Terhadap Pelanggaran Likelihood of Confusion Pada Pembatalan Merek Pure Baby (Studi Kasus Putusan Nomor: 72/PDT.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst). _108 Dagang 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
SALSADILA SURYA DEWI_cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (551kB) |
|
|
Text
SALSADILA SURYA DEWI_abstrak.pdf Download (141kB) |
|
|
Text
SALSADILA SURYA DEWI_bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (174kB) |
|
|
Text
SALSADILA SURYA DEWI_bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (481kB) |
|
|
Text
SALSADILA SURYA DEWI_bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (578kB) |
|
|
Text
SALSADILA SURYA DEWI_bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (143kB) |
|
|
Text
SALSADILA SURYA DEWI_dapus.pdf Restricted to Repository staff only Download (19MB) |
Abstract
Di era perdagangan bebas sekarang, merek memegang peranan penting untuk mengidentifikasi barang dan/atau jasa yang beredar. Perlindungan terhadap merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan TRIP’s Agreement. Namun,dalam kenyataannya masih ada pelanggaran yang tidak diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yakni mengenai keadaan membingungkan mengenai asal-usul barang/jasa (likelihood of confusion) dimana banyak gugatan pembatalan merek secara ekplisit menyatakan terjadi keadaan demikian. Dalam penulisan hukum ini, penulis berfokus pada gugatan pembatalan merek “pure baby” PT Bogamulia Nagada.
Penelitian ini dibuat menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif. Data yang digunakan bersifat sekunder dan spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Merek dagang milik PT Bogamulia Nagada yakni “pure baby” tidak memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek dagang milik PT Antarmitra Sembada yakni “pure kids’, “PUREKIDS” dan “PUREWIPES”. Dengan tidak adanya kesamaan antara kedua merek dagang maka PT Bogamulia Nagada memiliki iktikad baik dalam pendaftaran merek dan tidak terjadi pelanggaran likelihood of confusion mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Yurisprudensi No. 3485K/Pdt/1992 tanggal 4 September 1995. Sebagai pendaftar merek beriktikad baik PT Bogamulia Nagada dirugikan dengan tidak dilindunginya merek “pure baby” dengan dilakukannya pembatalan merek tersebut.
Kata Kunci: Likelihood of Confusion, Pembatalan Merek, Perlindungan Merek
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Likelihood of Confusion, Pembatalan Merek, Perlindungan Merek |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 25 Oct 2023 05:35 |
| Last Modified: | 17 Sep 2025 04:20 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/15885 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
