Search for collections on Undip Repository

HAK BEKAS PEMEGANG HAK GUNA BANGUNAN YANG TELAH HABIS JANGKA WAKTUNYA TERHADAP BANGUNAN DAN TANAMAN DI ATAS TANAH ASET NEGARA (Studi Kasus Putusan Nomor: 282/Pdt.G/2018/PN.Smg)_020 Perdata 2023

SIAGIAN, DDAME DAME RINA JULIANA BR. and Silviana, Ana and Prasetyo, Agung Basuki (2023) HAK BEKAS PEMEGANG HAK GUNA BANGUNAN YANG TELAH HABIS JANGKA WAKTUNYA TERHADAP BANGUNAN DAN TANAMAN DI ATAS TANAH ASET NEGARA (Studi Kasus Putusan Nomor: 282/Pdt.G/2018/PN.Smg)_020 Perdata 2023. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Tanah memberikan manfaat bagi rakyat, baik warga negara secara perorangan, kelompok, badan hukum ataupun oleh pemerintah pasti akan melibatkan terkait tanah. Perdebatan tafsir hukum selalu menimbulkan sengketa di masyarakat terkait status tanah dan benda-benda di atasnya ketika HGB berakhir jangka waktunya, dimana seharusnya hak kebendaan masih melekat pada bekas pemegang hak atau ahli warisnya karena masih diperlukan justru ikut hapus. Kasus terkait hal di atas yang diangkat penulis ialah mengenai hak bekas pemegang HGB yang telah habis jangka waktunya terhadap bangunan dan tanaman di atas tanah aset negara. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Semarang No. 282/Pdt.G/2018/PN.Smg yang mengalahkan pihak Penggugat (ahli waris almarhum Brigadir Jenderal Purnawirawan Mardeo) apakah sudah sesuai dengan Hukum Tanah Nasional apa belum dan status hukum terhadap bangunan dan tanaman bekas pemegang HGB diatas Tanah Negara berdasarkan putusan tersebut.
Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian ini meliputi penelitian asas-asas hukum, sumber-sumber hukum, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan yang berlaku, literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan. Spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dengan menggunakan metode analisa kualitatif. Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa dasar pertimbangan Hakim memutus sengketa tersebut belum sesuai dengan Hukum Tanah Nasional terkhusus pada ketentuan Pasal 2 Keputusan Presiden No. 32 tahun 1979 jo Pasal PMDN No. 3 tahun 1979 terkait skala prioritas bagi bekas pemegang HGB. Status Hukum terhadap Bangunan di atas tanah obyek sengketa tersebut berdasarkan alat bukti dalam putusan dan ditinjau dari Asas Pemisahan Horizontal adalah aset pihak Tergugat (Kodam IV/Diponegoro) yang teregister dalam Buku Kekayaan InventarisNegara, dan ini mengesampingkan alat bukti berupa Akta Jual Beli dan Sertipikat HGB milik Penggugat serta Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BadanPertanahan Nasional No. 6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik atas Tanahuntuk RumahTinggal.
Kesimpulan penelitian ini bekas pemegang HGB dikalahkan dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 282/Pdt.G/2018/PN.Smg dikarenakan Hakim mendasarkan pertimbangannya pada ketentuan Pasal 36 ayat (1) PP No. 40 Tahun 1996, dengan berakhir jangka waktu HGB maka tanah kembali menjadi tanah negara. Perlu diketahui bahwa bekas pemegang hak secara tidak langsung masih mempunyai hubungan keperdataan dengan obyek bekas haknya. Penulis menyarankan hendaknya pelaksanaan skala prioritas bagi bekas pemegang HGB harus lebih diperhatikan lagi supaya tidak mengenyampingkan hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh subyek hukum dalam kepemilikan hak atas tanah.
Kata Kunci: Bekas Pemegang Hak Guna Bangunan, Tanah Aset Negara, Hak Keperdataan dan Skala Prioritas.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 01 Nov 2023 01:53
Last Modified: 01 Nov 2023 01:53
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/15102

Actions (login required)

View Item View Item