Search for collections on Undip Repository

TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN AMICUS CURIAE SEBAGAI KEKUATAN PEMBUKTIAN BAGI HAKIM PADA PROSES PEMERIKSAAN DI PENGADILAN. - 035 Acara 2022

SUPRIYANTO, MOVA NOVIANGGIE and Cahyaningtyas, Irma and Sukinta, Sukinta (2022) TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN AMICUS CURIAE SEBAGAI KEKUATAN PEMBUKTIAN BAGI HAKIM PADA PROSES PEMERIKSAAN DI PENGADILAN. - 035 Acara 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Mova Novianggie Supriyanto-cover.pdf] Text
Mova Novianggie Supriyanto-cover.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Mova Novianggie Supriyanto-abstrak.pdf] Text
Mova Novianggie Supriyanto-abstrak.pdf

Download (305kB)
[thumbnail of Mova Novianggie Supriyanto-bab 1.pdf] Text
Mova Novianggie Supriyanto-bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (465kB)
[thumbnail of Mova Novianggie Supriyanto-bab 2.pdf] Text
Mova Novianggie Supriyanto-bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (536kB)
[thumbnail of Mova Novianggie Supriyanto-bab 3.pdf] Text
Mova Novianggie Supriyanto-bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (581kB)
[thumbnail of Mova Novianggie Supriyanto-bab 4.pdf] Text
Mova Novianggie Supriyanto-bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (173kB)
[thumbnail of Mova Novianggie Supriyanto-dapus.pdf] Text
Mova Novianggie Supriyanto-dapus.pdf

Download (308kB)

Abstract

Amicus Curiae merupakan sahabat pengadilan yang menjadi pihak ketiga dimana dalam pengadilan tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti. Indonesia yang merupakan negara menganut adanya sistem pembuktian negatif dalam pengadilan menyajikan Pengaturan dalam KUHAP telah menjelaskan bahwa hakim dapat meminta diajukan bahan baru untuk pertimbangan dirinya dalam ranah pengadilan. Tulisan ini didasari oleh suatu masalah yaitu pertama, Bagaimanakah konsep Amicus Curiae dalam pembuktian proses pemeriksaan sidang di pengadilan; Kedua bagaimana kedudukan Amicus Curiae sebagai dasar kekuatan pembuktian dalam proses pemeriksaan sidang di pengadilan. Penulisan hukum ini bertujuan mengetahui adanya konsep dan kedudukan Amicus Curiae terhadap kekuatan pembuktian dalam proses pemeriksaan sidang di Pengadilan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan melakukan adanya library reseacrh dan spesifikasi penelitian dengan menggunakan deskriptif analitis sehingga merincikan bahan yang digunakan secara sistematis, terstruktur, dan rinci. Penggunaan bahan hukum sekunder digunakan demi menggali lebih dalam penulisan dan teori yang sebelumnya. Analisis hasil penelitian mengungkapkan bahwa pertama, konsep Amicus Curiae tersirat dalam Pasal 180 KUHAP ayat (1) ditentukan bahwa diperlukan untuk menjernihkan duduknya persoalan yang timbul di sidang pengadilan, hakim ketua sidang dapat minta keterangan ahli dan dapat pula minta agar diajukan bahan baru oleh yang berkepentingan. Kedudukan adanya Amicus Curiae dalam Pasal 14 Peraturan MK Nomor 06/PMK/2005 telah menjelaskan pihak yang memiliki kepentingan tidak langsung tetap harus didengar kedudukan, tugas, dan fungsinya. Secara limitatif alat bukti diatur dalam Pasal 184 KUHAP yang tidak mencakup adanya Amicus Curiae didalamnya. Amicus Curiae bukan merupakan adanya saksi, ahli, bukti, petunjuk, maupun keterangan terdakwa.
Kata Kunci : Amicus Curiae, Kekuatan Pembuktian, Proses Pemeriksaan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Amicus Curiae, Kekuatan Pembuktian, Proses Pemeriksaan
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 06 Dec 2024 02:18
Last Modified: 06 Dec 2024 02:18
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/11315

Actions (login required)

View Item View Item