Search for collections on Undip Repository

ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN ASURANSI JIWA DALAM FASILITAS KREDIT MULTIGUNA DI PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG PURWODADI_015 DG 2018

DEWI, OLGA PUSPITA and Saptono, Hendro and Njatrijani, Rinitami (2018) ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN ASURANSI JIWA DALAM FASILITAS KREDIT MULTIGUNA DI PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG PURWODADI_015 DG 2018. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (140kB)
[img] Text
Suplemen.pdf

Download (343kB)
[img] Text
Bab1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (287kB)
[img] Text
Bab2.pdf

Download (362kB)
[img] Text
BAb3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (246kB)
[img] Text
Bab4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (387kB)
[img] Text
Bab5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (173kB)
[img] Text
Dapus.pdf

Download (181kB)
[img] Text
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (896kB)

Abstract

Kehidupan ini sangat penuh dengan ketidakpastian dan kita sering sebut dengan risiko, oleh karena itu ditemukanlah asuransi sebagai penjamin risiko sesuai dengan tersebut dan salah satu jenisnya adalah asuransi jiwa diatur dalam UU No.40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Bank sebagai lembaga penyelengggara dana memiliki salah satu program fasilitas penjamin dana atau kredit diatur dalam UU No.10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Kredit multiguna merupakan salah satu produk perbankan yang ditawarkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Yang memberikan fasilitas dimana debitur diharuskan memberikan agunan atau jaminan berdasarkan gaji yang dijaminkan tersebut dan asuransi jiwa kredit dapat dijadikan objek jaminan apabila seseorang ingin menggunakan kredit multiguna. Terdapat dua pokok permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah implementasi
asuransi jiwa dalam pelaksanaan pengambilan kredit multiguna di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Purwodadi dan bagaimana akibat hukum apabila seseorang tertanggung asuransi jiwa meninggal dunia pada saat masa belum terselesaikannya kredit multiguna di PT Bank rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Purwodadi. Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis empiris yaitu suatu metode yang memadukan bahan hukum primer dengan data yang diperoleh selama di lapangan, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah desekriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer yang terdiri dari observasi, wawancara, data sekunder yang terdiri dari bahan kepustakaan seperti buku-buku, karya ilmiah, jurnal, serta peraturan perundangan yang terkait. Terkait dengan hasil penelitian dari penulisan hukum penulis berargumen bahwa pertama dikarenakan bahwa implementasi penerapan asuransi jiwa dalam Kredit BRIGuna berdampak pada Kredit BRIGuna dan dengan adanya penerapan asuransi jiwa dalam Kredit BRI. Guna menghindarkan kedua belah pihak yaitu tertanggung (kreditur Kredit BRIGuna) dalam hal ini kemudian akan dilimpahkan kepada ahli waris yang berwenang dan pemegang polis asuransi jiwa (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Purwodadi) dari perihal pewarisan hutang. Kedua, akibat hukum yang terjadi apabila seorang tertanggung asuransi jiwa meninggal pada saat belum terselesaikannya kredit multiguna di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Purwodadi adalah timbulnya hak dan kewajiban yang harus saling dipenuhi. Kesimpulan dalam penulisan hukum ini berupa implementasi asuransi jiwa dalam Kredit BRIGuna memiliki dampak yang baik terhadap eksistensi dan kelangsungan Kredit BRIGuna di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Purwodadi, dan juga menjadi solusi atas pewarisan hutang seperti yang tercantum pada pasal 1100 KUHPerdata kemudian akibat hukumnya adalah menimbulkan kewajiban bagi masing-masing pihak baik untuk tertanggung (kreditur Kredit BRIGuna) seperti pengumpulan syarat, pengembalian agunan, pemberian uang pertanggungan dan akibat hukum paling utama adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Purwodadi selaku debitur Kredit BRIGuna harus menyatakan bahwa sisa pinjaman milik kreditur Kredit BRIGuna yang belum terselesaikan dinyatakan telah lunas atau berakhir.

Kata Kunci: Asuransi jiwa, Kredit Multiguna, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., BRI Life, Akibat hukum, debitur meninggal dunia, Kredit BRIg

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 01 Dec 2022 02:48
Last Modified: 01 Dec 2022 02:48
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/9893

Actions (login required)

View Item View Item