Search for collections on Undip Repository

PERLINDUNGAN HUKUM PEMBERI PINJAMAN DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN SISTEM P2P (PEER TO PEER LENDING)_003 DG 2019

Hartanto, Gusto and Budiharto, Budiharto and Lestari, Sartika Nanda (2019) PERLINDUNGAN HUKUM PEMBERI PINJAMAN DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN SISTEM P2P (PEER TO PEER LENDING)_003 DG 2019. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img] Text
Abstrak_ GUSTO.pdf

Download (278kB)
[img] Text
Cover_GUSTO.pdf

Download (597kB)
[img] Text
Bab 1_GUSTO.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (519kB)
[img] Text
BAb 2_GUSTO.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (587kB)
[img] Text
Bab 3_GUSTO.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (311kB)
[img] Text
Bab 4_GUSTO.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (755kB)
[img] Text
Bab 5_GUSTO.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (174kB)
[img] Text
Dapus_GUSTO.pdf

Download (430kB)

Abstract

Bank sebagai lembaga intermediary yang mempunyai kewenangan untuk menyalurkan kredit, tidak dapat menjangkau semua lapisan masyarakat yang membutuhkan pendanaan khususnya generasi milenial yang rata-rata mempunyai penghasilan belum begitu besar sehingga cenderung dikategorikan sebagai risiko oleh bank. Mekanisme pembiayaan denganpeer to peer lending kemudian muncul sebagai salah satu alternatif pendanaan bagi masyarakat yang membutuhkan pendanaan, namun peer to peer lending pun tidak luput dari risiko gagal bayar.
Penelitian ini bertujuan untuk; mengetahui dan menganalisis mekanisme perjanjian kredit dengan sistem peer to peer lending, serta untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum pemberi pinjaman dalam perjanjian kredit dengan sistem peer to peer lending.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang dilakukan penulis dengan meneliti data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian, maka mekanisme penyaluran pinjaman melalui perjanjian kredit peer to peer lendingsudah sesuai dengan peraturan OJK No.77/ POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Selanjutnya, perlindungan hukumpemberi pinjamanpeer to peer lendingdari aspek hukum publik telah cukup memadai namun dalam hukum privat, OJK belum dapat memberikan perlindungan secara maksimal.

Kata kunci : Peer to Peer Lending, Bank, Perlindungan Hukum, Perjanjian

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 24 Nov 2022 01:59
Last Modified: 24 Nov 2022 01:59
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/9817

Actions (login required)

View Item View Item