Bharoto, Bharoto (2022) Menolak Ambivalensi, Memaknai Sejarah Gedung ‘Warneka’ sebagai Bangunan Cagar Budaya di Kota Semarang. In: Puspa Ragam Bentuk-Bentuk Arsitektur Setempat. Penerbit Tgamedia, pp. 49-87.
Text
PAK BHAROTO-2.pdf - Published Version Download (7MB) |
Abstract
Gedung Warneka atau Sekolah Teknik Negeri 6-7 merupakan salah satu dari 101 bangunan cagar budaya yang ditetapkan melalui Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Semarang
no. 646/50 /1992 pada tanggal 4 Februari 1992. Keputusan tersebut merupakan momen penting dalam trayektori pelestarian di Semarang, karena untuk pertama kalinya pemerintah kota menetapkan bangunan-bangunan tertentu berstatus cagar budaya. Legalitas formal semacam ini tidak pernah terjadi pada masa-masa sebelumnya. Tadinya pelestarian guna memelihara dan mempertahankan bangunan-bangunan bersejarah hanya dilakukan secara perorangan atau komunitas masyarakat tertentu berdasarkan kesadaran sendiri maupun kebiasaan (tradisi). Namun tidak dinyana Gedung Warneka, yang beralamat di Jalan Suyodono no. 130, Kelurahan Barusari, Kecamatan Semarang Selatan, terpilih awal dan bersanding bersama ikon bangunan bersejarah Semarang lainnya, seperti Lawang Sewu, Gereja Blenduk, Masjid Besar Kauman, Volkstheater Sobokartti, Van Deventerschool, Pasar Johar, dan lain-lainnya. Memang mayoritas bangunan cagar budaya di Semarang berasal dari masa kolonisasi, karena pengelolaan kota sejak tahun 1745 jatuh ke tangan asing. Tak terkecuali Gedung ‘Warneka’.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Subjects: | Engineering > Architecture Engineering Engineering |
Divisions: | Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering |
Depositing User: | agus pramono |
Date Deposited: | 18 Oct 2022 00:20 |
Last Modified: | 18 Oct 2022 06:21 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/9309 |
Actions (login required)
View Item |