Search for collections on Undip Repository

TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 91/PUU-XVII/2020 PERKARA JUDICIAL REVIEW UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA. - 061 HTN 2022

SALIM, M. GHIFARIZ and Wisnaeni, Fifiana and Wardhani, Lita Tyesta Addy Listya (2022) TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 91/PUU-XVII/2020 PERKARA JUDICIAL REVIEW UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA. - 061 HTN 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pada tanggal 5 oktober 2020 DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), Dalam proses pembentukan Undang-undang Cipta Kerja pemerintah menggunakan metode omnibus law. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim Mahkamah konstitusi dalam putusan nomor 91/puu-xvii/2020 dalam perkara Pengujian formil Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta untuk mengetahui dampak Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 91/puu-xvii/2020 dalam perkara Uji Formil Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Cipta Kerja terhadap upaya reformasi regulasi.
Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian hukum ini dilakukan secara yuridis normatif, yaitu hukum disajikan secara tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan Dalam pendekatan yuridis normatif mengacu kepada bahan hukum primer dan sekunder. Kemudian apabila data yang telah dibutuhkan sudah terkumpul maka akan dianalisis secara komprehensif dan kritis terhadap aturan hukum serta literatur yang mempunyai relasi dengan permasalahan yang sedang diteliti, sehingga penulisan hukum akan terarah sesuai dengan tujuan studi analisis yang dimaksud di dalam penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pembentukan Cipta Kerja telah mengesampingkan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diatur dalam UU No 12 Tahun 2011, serta proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan proses pembahasan di DPR sebagai mana diatur dalam Tata Tertib DPR, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat putusan memberikan dampak kepada pemerintah sebagai pembentuk Undang-Undang yang dimana memerintahkan pemerintah harus memperbaiki UU Cipta kerja sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan in casu UU no 11 tahun 2012 serta melarang pemerintah untuk menguluarkan kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kata kunci : Omnibus law.UU cipta Kerja, Mahkamah Konstitusi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 30 Oct 2023 08:45
Last Modified: 30 Oct 2023 08:45
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/9300

Actions (login required)

View Item View Item