Search for collections on Undip Repository

IMPLIKASI PARLIAMENTARY THRESHOLD DALAM UNDANG�UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TERHADAP KEBERJALANAN PEMILU. - 70 HTN 2022

MUA’FFAA, MUHAMMAD WILDAN and Indarja, Indarja and Ramadhan, Diastama Anggita (2022) IMPLIKASI PARLIAMENTARY THRESHOLD DALAM UNDANG�UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TERHADAP KEBERJALANAN PEMILU. - 70 HTN 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Parliamentary threshold merupakan persyaratan minimal dukungan yang harus diperoleh partai politik untuk mendapatkan perwakilan, yang mana biasanya dilihat dari presentase perolehan suara dalam pemilu. Dalam hal ini maka dapat diartikan bahwa partai politik peserta pemilu yang dipilih oleh rakyat harus melewati ambang batas tersebut. Selanjutnya bila partai politik gagal melewati ambang batas maka akan dinyatakan tidak lolos dalam pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai pengaturan parliamentary threshold dalam proses pemilu menurut Undang�Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta mengetahui dan menganalisis mengenai pengaruh parliamentary threshold terhadap keberjalanan pemilu tahun 2009, 2014 dan 2019. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengaturan parliamentary threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dilihat dari konsep dan sejarahnya dimaknai sebagai penyederhanaan partai politik yang mana dalam aturan tersebut memisahkan antara DPR dan DPRD sesuai dengan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/ PUU-X/2012, serta adanya kenaikan yang semula 3,5% menjadi 4%. Implikasi adanya aturan ini adalah partai politik yang tidak memenuhi parliamentary threshold di pemilu tahun 2009, 2014 dan
2019 maka partai politik tersebut tidak masuk dalam kursi parlemen, yang mana berdampak pada hangusnya suara partai yang tidak lolos parliamentary threshold. Hal ini disebabkan karena sebesar apapun suara yang didapat calon legislatif, jika
partainya tidak lolos ambang batas maka dia tidak akan bisa masuk ke kursi parlemen.
Kata Kunci : Pemilu, Partai Politik, Parliamentary Threshold

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 30 Oct 2023 08:45
Last Modified: 30 Oct 2023 08:45
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/9172

Actions (login required)

View Item View Item