Search for collections on Undip Repository

KEBIJAKAN FORMULASI DELIK KESUSILAAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Yuliana, Yuliana (2022) KEBIJAKAN FORMULASI DELIK KESUSILAAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img] Text
Yuliana Cover.pdf - Accepted Version

Download (88kB)

Abstract

Delik Kesusilaan yang diatur dalam KUHP merupakan produk warisan
peninggalan kolonial Belanda yang mana pengaturannya menyesuaikan nilai-nilai
masyarakat Eropa pada waktu itu. KUHP yang diberlakukan secara nasional sejak 1918
hingga saat ini dianggap belum dapat mengakomodir beberapa persoalan dalam
masyarakat khususnya berkenaan dengan delik kesusilaan. Idealnya, Ketentuan
mengenai delik kesusilaan harus disesuaikan dengan nilai-nilai kesusilaan yang
tumbuh dan berkembang di masyarakat. Namun faktanya terdapat beberapa pengaturan
delik kesusilaan yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kesusilaan masyarakat
Indonesia.
Berdasarkan pokok pemikiran di atas makan dapat dirumuskan beberapa
permasalahan yaitu apakah kebijakan formulasi delik kesusilaan dalam hukum positif
saat ini sudah merefleksikan nilai-nilai kesusilaan yang ada di masyarakat Indonesia,
dan bagaimana kebijakan formulasi delik kesusilaan dalam pembaharuan hukum
pidana Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat
Indonesia.
Penelitian ini adalah penelilitian deskriptif analitis dengan pendekatan bersifat
yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang diperoleh melalui
teknik studi pustaka dan wawancara sebagai bahan pendukung terhadap beberapa pihak
berkenaan dengan objek penelitian yang kemudian dianalisis dengan menggunakan
teknik analisis kulitatif untuk memperoleh kesimpulan secara deduktif.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan formulasi delik
kesusilaan dalam hukum positif saat ini belum sepenuhnya merefleksikan nilai-nilai
kesusilaan dalam masyarakat Indonesia. Pemahaman masyarakat mengenai delik
kesusilaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan KUHP khususnya berkenaan
dengan kejahatan pornografi, perzinahan, percabulan, dan perkosaan. Delik kesusilaan
Lokika Sanggraha, Persetubuhan Sesama Jenis (Homoseksual), Gamia Gemana
(Inses), Kumpul Kebo, Umospi Mohewu. Salah Krama dan Memitra Ngalang
kesemuanya adalah delik yang lebih dulu dikenal oleh masyarakat adat sebagai delik
kesusilaan. Sebagai upaya pembaharuan hukum pidana Indonesia kiranya perlu
beberapa delik kesusilaan tersebut dirumuskan dalam KUHP nasional mendatang,
sebab hingga saat ini masih banyak pelaku delik kesusilaan yang oleh masyarakat
dikategorikan sebagai delik kesusilaan namun belum dapat dijangkau oleh hukum
positif kita saat ini. Selain itu perlu dilakukannya reformulasi terhadap beberapa
pengaturan terkait delik kesusilaan dalam hukum positif saat ini, baik dalam KUHP,
UU khusus di luar KUHP maupun dalam RUU KUHP khususnya berkenaan dengan
delik kesusilaan sehingga produk hukum nasional bisa menjadi paying hukum bagi
semua golongan

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Silahkan Menghubungi Perpustakaan Magister Hukum Jika Memerlukan File Ini
Uncontrolled Keywords: Kebijakan Formulasi, Delik Kesusilaan, Pembaharuan Hukum Pidana
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Master Program in Law
Depositing User: Dyan Pitra Chrisnawan
Date Deposited: 05 Oct 2022 01:31
Last Modified: 05 Oct 2022 01:31
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/9030

Actions (login required)

View Item View Item