Imamah, Qurrotun and Silviana, Ana and Triyono, Triyono (2021) PENERAPAN ASAS ITIKAD BAIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor : 17/Pdt.G/2012/PN.Kbm). -088 PDT 2021. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Asas itikad baik merupakan asas penting dalam setiap hubungan hukum. Dalam hukum tanah nasional itikad baik digunakan sebagai asas yang mendasari hubungan hukum terhadap tanah. Meskipun asas itikad baik dipahami sebagai salah satu asas penting, tetapi tidak ada definisi komprehensif dalam menjelaskan itikad baik itu sendiri. Oleh karena itu, apabila terjadi sengketa tanah di pengadilan, memberi
konsekuensi kepada hakim untuk menginterpretasi secara lebih cermat dalam menerapkan asas itikad baik. Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor : 17/Pdt.G/Kbm merupakan putusan terhadap sengketa perolehan hak atas tanah antara Ny.Handayaningsih Wiji Pribadi dengan Bambang Sutikno dan Supangat. Hakim dalam memutus perkara ini mendasarkan atas itikad baik dalam penguasaan atas tanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hakim yang
menitik beratkan asas itikad baik dalam menentukan penyelesaian sengketa perolehan hak atas tanah antara Ny.Handayaningsih Wiji Pribadi dengan Bambang
Sutikno dan Supangat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif melalui penjabaran deskriptif analitis, menggunakan data sekunder dan metode analisa data menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa penerapan asas itikad baik pada
Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor : 17/Pdt.G/Kbm oleh majelis hakim dalam menentukan perolehan hak atas tanah menitikberatkan pada prinsip itikad baik yang dilihat dari kepatuhan Bambang Sutikno melaksanakan kewajiban
membayar pajak tanah objek sengketa. Pertimbangan hakim memutus tanah objek sengketa sah di bawah penguasaan Bambang Sutikno didasarkan penguasaan fisik terhadap tanah selama 20 (dua puluh) tahun berturut-turut dengan itikad baik, atas hal tersebut hakim memutus jual beli sebagian tanah objek sengketa antara Bambang Sutikno dan Supangat adalah sah. Letter C Desa sebagai dasar bukti oleh Ny.Handayaningsih Wiji Pribadi untuk menggugat tidak dapat dijadikan bukti
kepemilikan atas tanah tanpa diperkuat bukti lain. Hal tersebut berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 1997 serta SEMA Nomor 7 Tahun 2012 yang mengatur mengenai itikad baik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penerapan asas itikad baik dalam sengketa tanah pada Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor : 17/Pdt.G/Kbm masih sangat dijunjung tinggi yang mencerminkan asas tersebut tidak dapat dikesampingkan ataupun dibatasi.
Kata Kunci : Perolehan Hak, Hak Atas Tanah, Pertimbangan Hakim, Itikad Baik.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
Date Deposited: | 30 Oct 2023 08:27 |
Last Modified: | 30 Oct 2023 08:27 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/8785 |
Actions (login required)
View Item |