Search for collections on Undip Repository

TINJAUAN TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM DAN PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTA NOTARIS. -028 Acara 2022

Pratama, Eirza Daffa and Sukinta, Sukinta and Aidi, Zil (2022) TINJAUAN TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM DAN PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTA NOTARIS. -028 Acara 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Notaris adalah pejabat umum yang diangkat langsung oleh Negara untuk melaksanakan tugas hukum dalam melayani masyarakat yakni membuat akta notaris yang sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Notaris dalam melaksanakan tugasnya sering kali terlibat dengan permasalahan hukum, salah satunya terkait dengan pemalsuan akta. Jika seorang Notaris dengan
sengaja telah memalsukan akta yang dibuatnya, maka, Notaris harus bertanggungjawab penuh atas perbuatannya. Pertanggungjawaban pidana didahului dengan “celaan” (verwijbaarheid) secara obyektif atas perbuatannya tersebut,
sedangkan secara subyektif ditujukan pada pelaku, yang disebabkan tindakannya telah sah dikenakan hukuman.
Permasalahan yang diangkat oleh peneliti adalah pertama, bagaimana perlindungan hukum terhadap Notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan akta Notaris, dan Kedua, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap Notaris yang
melakukan tindak pidana pemalsuan akta Notaris. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode yuridis-normatif, yang bersumber dari data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan studi perpustakaan, mempelajari buku-buku, perundang-undangan, yang digunakan adalah dokumen-dokumen atau berkas-berkas yang diperoleh. Teknik analisis data analisis data kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertama, perlindungan hukum bagi
pejabat Notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan akta Notaris adalah berdasarkan ketentuan yang ada pada Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang
Jabatan Notaris, dan perlindungan yang diberikan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) terhadap Notaris berupa penggunaan hak atau kewajiban ingkar Notaris, pemanggilan Notaris oleh penyidik, penuntut umum dan hakim harus dilakukan dengan persetujuan MKN, pengawasan, melekatkan sidik jari pada minuta akta dan perlindungan hukum dari induk organisasi Notaris (INI). Kedua, Notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan surat dalam pembuatan Akta, dapat
dipertanggungjawabkan secara pidana apabila memenuhi unsur-unsur kesalahan, yaitu mampu bertanggung jawab, ada hubungan batin berupa kesengajaan dan tidak ada alasan yang menghapuskan kesalahan. Sehingga Notaris yang dengan penuh kesadaran sengaja atau terlibat dalam pembuatan akta palsu dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana. Sedangkan apabila unsur-unsur kesalahan tersebut tidak terpenuhi maka Notaris tersebut tidak dapat dipidana.
Adapun ketentuan pidana terkait pemalsuan surat dalam pembuatan Akta diatur lebih lanjut berdasarkan Pasal 266 ayat 1 KUHP.
Kata Kunci: Notaris, Perlindungan Hukum, Pertanggungjawaban Notaris

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 30 Oct 2023 08:26
Last Modified: 30 Oct 2023 08:26
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/8588

Actions (login required)

View Item View Item