Search for collections on Undip Repository

PELAKSANAAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI SURAT ATAU TULISAN MELALUI E-COURT BERDASARKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2019 DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA PADA MASA PANDEMI COVID19. - 010 Acara 2021

Listyawan, Eko Cahyo and Marjo, Marjo and Aidi, Zil (2021) PELAKSANAAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI SURAT ATAU TULISAN MELALUI E-COURT BERDASARKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2019 DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA PADA MASA PANDEMI COVID19. - 010 Acara 2021. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Pelaksanaan pembuktian merupakan bagian sangat penting serta menentukan dalam proses penyelesaian perkara perdata melalui pengadilan. Hakim harus tetap memberikan putusan yang adil kepada para pihak meskipun saat ini sedang terjadi
Pandemi COVID-19 yang sangat berbahaya, oleh karenanya Kementerian Kesehatan mengeluarkan protokol kesehatan yang melarang adanya kerumunan difasilitas publik berlaku juga di Pengadilan Negeri Semarang. Menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan persidangan ditengah Pandemi dengan tetap
memperhatikan keadilan bagi para pihak. Mahkamah Agung Republik Indonesia sebelum adanya Pandemi sudah mengeluarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2019 mengenai E-Court.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaturan alat bukti surat atau tulisan yang dapat dipergunakan dalam penyelesaian perkara perdata melalui E�Court pada masa pandemi, pelaksanaan pembuktian bukti surat atau tulisan
melalui E-Court pada masa Pandemi COVID-19 dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Semarang beserta dengan hambatan yang timbul dan upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris untuk mengetahui
realita dilapangan terkait pelaksanaan pembuktian perkara perdata secara E-Court di Pengadilan Negeri Semarang pada masa Pandemi dengan mengumpulkan data menggunakan metode studi kepustakaan dan wawancara kepada hakim, panitera perdata dan advokat yang dipilih dengan teknik Simple Random Sampling. Pelaksanaan pembuktian melalui E-Court didasarkan pada PERMA Nomor 1 Tahun 2019, dalam Pasal 25 mengatur bahwa pembuktian dilaksanakan sesuai dengan acara yang berlaku yaitu HIR atau RBg. Alat bukti yang dapat dipergunakan dalam pembuktian perdata ditentukan dalam Pasal 164 HIR atau Pasal 284 RBg dan Pasal 1866 KUH Perdata. Diantara alat-alat bukti sah yang dapat dipergunakan bukti surat/tulisan merupakan bukti yang utama karena
bersifat sempurna dan menentukan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan pembuktian dalam masa Pandemi COVID-19 secara E-Court di Pengadilan Negeri Semarang belum terlaksana secara optimal karena belum
menggunakan fitur E-Litigation disebabkan adanya faktor penghambat yaitu sarana dan prasarana penunjang, pembuktian surat/tulisan secara double check, serta kekhawatiran akan keamanan data pada website sistem E-Court. Upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan memberikan pengaturan baru mengenai klasifikasi perkara perdata yang wajib pembuktiannya melalui E-Litigation serta sosialisasi
yang masif dan sistematis kepada pengguna layanan mengenai kemudahan dan kenyamanan E-Court.
Kata Kunci: Pembuktian, Perkara Perdata, Alat Bukti surat/Tulisan, E-Court, Pandemi COVID-19

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 30 Oct 2023 08:22
Last Modified: 30 Oct 2023 08:22
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/8165

Actions (login required)

View Item View Item