Musta'in, Musta'in (2022) PROBLEM BATAS USIA NIKAH DALAM PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TERHADAP PERAN PENGHULU. Masters thesis, Universitas Diponegoro.
Text (Thesis)
Musta'in Cover.pdf - Accepted Version Download (216kB) |
Abstract
Kehidupan sudah berada pada zaman modernisasi, tetapi hal tersebut belum tentu
bisa merubah pola pikir sebagian masyarakat terkhusus masyarakat yang
bertempat tinggal di daerah terpencil. Meski modernisasi mulai masuk pada
kawasan pedesaan, tetapi belum tentu menghilangkan kebiasaan-kebiasaan yang
sudah ada sejak lama seperti kebiasaan yang sering terjadi dalam kehidupan
masyarakat yang ada yaitu menikahkan anaknya pada usia di 19 tahun kebawah
dan kebiasaan ini sudah ada sejak lama. Usia untuk melakukan perkawinan
menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 ayat (1), perkawinan
hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas)
tahun. Peran penghulu sama halnya dengan tugas pokok penghulu yang
seharusnya peran itu dilaksanakan dengan baik dengan melakukan perencanaan
kegiatan kepenghuluan, pengawasan pencatatan nikah/rujuk, pelaksanaan
pelayanan nikah/rujuk, penasehatan dan konsultasi nikah/rujuk, pelayanan fatwa
hukum munakahat dan bimbingan muamalah, pembinaan keluarga sakinah, serta
pemantauan dan evaluasi kegiatan kepenghuluan dan pengembangan
kepenghuluan. Penelitian ini memotret dinamika penghulu dalam menekan angka
pernikahan dini sekaligus membina pernikahan dini yang sudah terlaksana agar
terwujud tujuan esensi dari sebuah pernikahan yaitu keluarga yang sakinah.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Silahkan Menghubungi Perpustakaan Magister Hukum Jika Memerlukan File Ini |
Uncontrolled Keywords: | Usia Nikah, Peran Penghulu, Nikah Dini |
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Law |
Depositing User: | Dyan Pitra Chrisnawan |
Date Deposited: | 16 Aug 2022 03:56 |
Last Modified: | 16 Aug 2022 03:57 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/7790 |
Actions (login required)
View Item |